• Beranda
  • Berita
  • Pimpinan DPRD DKI optimistis KUA-PPAS selesai pekan depan

Pimpinan DPRD DKI optimistis KUA-PPAS selesai pekan depan

1 November 2019 13:34 WIB
Pimpinan DPRD DKI optimistis KUA-PPAS selesai pekan depan
Seorang warga mandi di dekat bilik kakus atau jamban di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp10 miliar untuk memberantas kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan melalui program rehabilitasi septic tank dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik optimistis rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat diselesaikan 5 November 2019.

"Kira-kira tanggal 5 KUA-PPAS ditandatangani bersama dalam MoU. Habis itu dikebut," kata Taufik saat ditemui wartawan di Ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan KUA PPAS akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat Badan Anggaran setelah seluruh pembahasan di lima komisi DPRD bersama para SKPD terkait dilakukan.

Taufik mengatakan pembahasan anggaran serta komponen KUA-PPAS di masing- masing komisi tidak sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, yaitu selama tiga hari.

"Kan ternyata gak bisa, karena memang disisir satu- satu. Kekejar, Insyaallah, makannya kita semua siap bahas sampai malam," kata Taufik.

Baca juga: PKS sebut kosongnya kursi wagub sebabkan rancangan anggaran janggal
Baca juga: DPRD DKI kebut pembahasan RAPBD 2020


Selanjutnya, jika pembahasan KUA-PPAS dalam rapat Badan Anggaran telah disetujui maka secepatnya penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) akan dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Usai penandatangan MoU mengenai KUA PPAS, nantinya dalam waktu tiga minggu DPRD DKI bersama SKPD terkait harus mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI yang memiliki batas akhir pengumpulan pada 30 November 2019.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019