Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan negara asing mengambil jalan ke luar yang mudah dengan melucuti kewarganegaraan anggota ISIS.
Baca juga: AS: Turki 'anggota aktif' dalam upaya anti-ISIS
Pernyataan Soylu dikeluarkan setelah Koutar S. dan Fatima H. ditangkap pada awal pekan lalu di Ibu Kota Turki, Ankara, setelah mereka secara tidak sah memasuki Turki dan mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Belanda di Ankara untuk pulang ke negara asal mereka.
Namun Pemerintah Belanda memulai proses perlucutan kewarganegaraan kedua perempuan tersebut --yang juga adalah warga negara Maroko.
Kedua perempuan itu telah bertemu dengan anggota Da'esh/ISIS melalui jejaring, datang ke Turki pada 2013, dan secara tidak sah menyeberang ke dalam wilayah Suriah untuk menikah dengan anggota kelompok fanatik tersebut, kata Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad. Keduanya kembali ke Turki setelah suami mereka tewas di Suriah.
Baca juga: Turki tangkap 20 tersangka terkait Da'esh/ISIS
"Ini bukan proses yang hanya dilakukan oleh Belanda; Inggris melakukan tindakan yang sama," kata Soylu kepada wartawan di Ankara.
"Jadi, orang-orang menjadi tidak memiliki negara," kata pejabat Turki itu, yang menambahkan, "Kami (Turki) bukan hotel buat anggota Da'esh/ISIS dari negara manapun."
Soylu mengatakan Turki mengirim pelaku teror yang ditangkap di Suriah yang adalah warga negara asing ke penjara yang berada di Daerah Operasi Perisai Eufrat Turki (2016-17). Pelaku teror tersebut kemudian dikirim ke negara asal mereka, ia menambahkan.
Baca juga: Turki tahan 48 orang yang diduga anggota ISIS
Soylu, yang menunjuk kepada kesepakatan Turki dengan negara itu, mengatakan, "Kesepakatan ini terutama menyoroti pengekstradisian timbal-balik."
Sumber: Anadolu Agency
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019