Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi mengingatkan perlunya memperkuat mekanisme percepatan reformasi birokrasi guna membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
"Ada urgensi untuk memperbaiki mekanisme percepatan reformasi birokrasi guna membangun birokrasi yang bersih, 'smart', dan responsif," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Baca juga: Pengamat: Pemangkasan eselon tunjukkan percepatan reformasi birokrasi
Dia menilai selama ini wilayah reformasi birokrasi lebih terfokus pada penerapan sistem elektronik, penataan kelembagaan administrasi, dan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar.
"Ketiga domain tersebut memang sangat dibutuhkan, namun menurut saya hal tersebut belum cukup kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, 'smart', dan responsif," katanya.
Baca juga: Anggota DPR: Presiden berupaya tingkatkan produktivitas birokrasi
Menurut dia, selain tiga hal tersebut, diperlukan juga fokus yang lebih tajam terhadap sejumlah hal, misalnya pencegahan praktik korupsi guna membangun kesadaran hukum.
"Untuk itu, yang pertama yang penting dilakukan adalah penguatan kapasitas birokrasi mengenai hukum dan dampaknya. Misalnya soal pencegahan praktik korupsi, praktik korupsi bisa jadi disebabkan oleh minimnya pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan birokrat. Mereka tahu hukum tapi hanya kulitnya saja, bukan substantif mengapa instrumen hukum dihadirkan sebagai upaya pencegahan," katanya.
Baca juga: MPR: Reformasi birokrasi berada di jalur tepat
Kedua, kata dia, perlu penguatan kapasitas kontrol masyarakat terhadap perilaku birokrasi.
"Misalnya, masyarakat belum secara optimal mengawasi perilaku birokrasi karena dibayang-bayangi oleh pasal pencemaran nama baik," katanya.
Baca juga: Reformasi birokrasi tidak maksimal jika pengelolaan arsip buruk
Di masa yang akan datang, kata dia, pemerintah perlu memberikan ruang kepada masyarakat agar dapat lebih optimal menggunakan hak kontrolnya.
"Misalnya dengan menggunakan media daring yang interaktif agar kontrol masyarakat bisa tercatat dan direspons secara tepat dan cepat oleh birokrasi," katanya.
Langkah yang ketiga, kata dia, perlunya mengembangkan budaya birokrasi yang bersih, cerdas, dan responsif melalui pelembagaan nilai integritas, transparansi, dan profesional dalam praktik penyelenggaraan pelayanan publik.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019