• Beranda
  • Berita
  • Polisi ciduk belasan pelaku pungli parkir minimarket di Kebon Jeruk

Polisi ciduk belasan pelaku pungli parkir minimarket di Kebon Jeruk

6 November 2019 16:38 WIB
Polisi ciduk belasan pelaku pungli parkir minimarket di Kebon Jeruk
Anggota Polsek Kebon Jeruk menciduk salah satu terduga pelaku pungutan liar parkir di salah satu minimarket di Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)
Aparat Polsek Kebon Jeruk menciduk  17 pemuda yang melakukan pungutan liar (pungli) parkir minimarket saat menjalankan operasi pemberantasan premanisme.

Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan para pelaku ditemukan di sejumlah sentra usaha sedang melakukan tindak kekerasan.

Baca juga: Tim Saber Pungli amankan preman parkir liar

Baca juga: Tim Saber Pungli Karawang tangkap puluhan preman

Baca juga: Polisi bersihkan preman Wonokromo


"Sasaran operasi ini adalah para pelaku preman yang melakukan aksi pemerasan dalam bentuk pungutan parkir," ujar Erick di Jakarta, Rabu.

Erick mengatakan 17 pelaku yang diringkus  terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat.

Aparat juga  berhasil menyita dan mengamankan barang bukti uang hasil pungli dengan berbagai pecahan nominal.

Petugas parkir tanpa surat tugas sah itu akhirnya hanya bisa pasrah diboyong ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan.


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019