Iuran BPJS kelas III akan disubsidi

7 November 2019 17:05 WIB
Iuran BPJS kelas III akan disubsidi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi keterangan pers usai meresmikan Rumah Sakit Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019). (ANTARA/Heru Suyitno)

supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III akan diupayakan untuk disubsidi guna meringankan beban masyarakat.

"Pemerintah berusaha membantu rakyat dengan menggelontorkan dana untuk peserta yang iurannya ditanggung pemerintah dan peserta bukan penerima upah (PBPU) juga terbantu," katanya di Magelang, Kamis.

Ia menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Rumah Sakit Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Ia mengatakan bahwa saat ini sedang dibahas terkait dengan PBPU.

"Ini baru dibahas bagaimana membantu PBPU, supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran. Hal itu baru mau kita selesaikan, kan belum berlaku masih 1 Januari 2020," katanya.

Baca juga: Peneliti: Tidak wajar, kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen

Pihaknya berupaya melakukan pertemuan dengan beberapa menteri terkait untuk mengambil keputusan supaya iuran kelas III tidak naik dengan cara disubsidi.

"Iuran untuk kelas I dan kelas II yang naik, sedangkan iuran kelas III disubsidi, tetapi baru kita hitung supaya tidak salah anggarannya," katanya.

Menyinggung tunggakan BPJS di sejumlah rumah sakit, dia mengatakan pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp9,7 triliun.

"Kemarin saya sudah mengajukan ke Menteri Keuangan, sudah saya tandatangani sekitar Rp9,7 triliun untuk membantu menggelontorkan sehingga mengurangi defisit," katanya. 

Baca juga: Masyarakat miskin jangan khawatir kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: Legislator pertanyakan hasil rekomendasi BPKP terhadap BPJS Kesehatan

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019