• Beranda
  • Berita
  • Menhan Prabowo pelajari kemungkinan kepulangan Habib Rizieq

Menhan Prabowo pelajari kemungkinan kepulangan Habib Rizieq

12 November 2019 12:14 WIB
Menhan Prabowo pelajari kemungkinan kepulangan Habib Rizieq
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11/2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sedang mempelajari kemungkinan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang saat ini tinggal di Arab Saudi.

"Nanti kita ini ya, kita pelajari dulu, saya belum dengar," kata Prabowo di lingkungan Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa.

Saat Pilpres 2019 beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) nomor urut 02 memang pernah meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtima Ulama II GNPF. Pakta integritas itu berisi 17 poin yang salah satunya berisi kesanggupan Prabowo memulangkan dan menjamin Rizieq Shihab.

Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq'. Pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.

Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Hari ini Prabowo juga berencana untuk menerima beberapa duta besar (dubes) negara sahabat termasuk Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.

"Mudah-mudahan nanti kita lihat," jawab Prabowo saat ditanya apakah ia akan membicarakan soal kepulangan Rizieq dengan Dubes Althagafi.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda "overstay" sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp 110 juta per orang.

Namun, faktor "overstay" ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa "overstay" itu pun bukan kesalahan Rizieq karena karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Tapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto menegaskan pemerintah tidak ada menangkal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Wiranto memastikan kepulangan Habib Rizieq terkendala karena masalah pribadi. Dia pun meminta Habib Rizieq untuk bertanggung jawab secara pribadi.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan.

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi Pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

Baca juga: Habib Hanif: HRS "overstay" karena dicekal bukan sebaliknya

Baca juga: FPI minta pemerintah kiriman surat klarifikasi ke otoritas Arab Saudi

Baca juga: Habib Rizieq dicekal, Mahfud minta suratnya dikirim ke kantornya

Baca juga: Soal Habib Rizieq, PBNU hargai keturunan rasul

 

Rizieq Shihab tak bermasalah dengan Kerajaan Saudi Arabia

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019