"Skuter listrik itu harus di ruang tertutup bukan berarti satu area tertutup. Misalnya di GBK tidak boleh di luar GBK, terus di bandara. Ya monggo aja sekalian, tidak usah di jalan raya gitu kan,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis.
Saran BPTJ itu senada dengan masukan yang diberikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada GrabWheels usai berkoordinasi karena pengguna layanannya merusak salah satu fasilitas umum, yaitu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di daerah Senayan, Jakarta Pusat.
Kepala BPTJ juga menyarankan agar kendaraan nonpolusi itu beroperasi di jalur pejalan kaki. Dia menilai jalur sepeda yang saat ini ada di Provinsi DKI Jakarta tidak aman bagi pengguna skuter listrik.
"Justru skuter listrik nanti ke depannya kita imbau untuk ke pedestrian karena kalau di jalur sepeda kan tidak ada pengamannya,” kata Bambang.
Baca juga: Keluarga pertanyakan polisi tidak menahan penabrak skuter listrik
Baca juga: BPTJ sarankan GrabWheels beroperasi di trotoar
BPTJ menilai saat ini masyarakat menganggap GrabWheels merupakan sarana hiburan untuk melepas penat di ibu kota dan bukan menganggapnya sebagai sarana transportasi untuk jarak dekat.
"Ini (GrabWheels) bukan tren untuk transportasi, 'just for fun' aja. Karena sekarang lagi trennya untuk kesenangan saja," ujar Bambang.
CEO GrabWheels TJ Tham mengatakan tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di ibu kota untuk membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak yang dekat.
Masyarakat secara antusias menggunakan layanan itu untuk berkeliling kota namun sayangnya seringkali ditemukan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan Grab mulai dari tidak menggunakan helm hingga pengguna skuter yang melebihi kapasitas.
Kasus terbaru terkait GrabWheels adalah enam orang pengguna GrabWheels tertabrak mobil di kawasan Gelora Bung Karno. Insiden itu menyebabkan dua orang tewas.
Baca juga: BPTJ: Otoped listrik hanya untuk hiburan bukan sarana transportasi
Baca juga: Polisi tidak menahan penabrak pengguna "Grabwheels"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019