• Beranda
  • Berita
  • Hari keempat pendaftaran CPNS, baru 85 orang lakukan submit

Hari keempat pendaftaran CPNS, baru 85 orang lakukan submit

15 November 2019 19:52 WIB
Hari keempat pendaftaran CPNS, baru 85 orang lakukan submit
Dokumentasi - Kepala BKN Bima Haria Wibisana, satu meninjau tempat tes CPNS di Bandarlampung, Jumat (19/10/2018). ANTARA/Agus Wira Sukarta/aa.
Hari keempat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Daerah Bandarlampung mendata baru sebanyak 85 peserta yang melakukan submit.

"Yang mengisi formulir sebenarnya ada 222 orang, namun hanya 85 peserta yang sudah melakukan submit atau secara resmi telah mendaftar," kata Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Bandarlampung Eni Dhartati, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, dari 85 peserta yang telah melakukan submit, diantaranya 48 formasi guru dan 37 sisanya dari tenaga kesehatan dan angka ini kemungkinan akan bertambah melihat pendaftaran yang akan ditutup pada tanggal 24 November 2019.

Baca juga: Kisah Riko, ingin jadi sipir penjara melalui seleksi CPNS

Baca juga: Kota Yogyakarta syaratkan IPK minimal 3,0 untuk pendaftaran CPNS


Ia mengatakan bahwa mereka yang telah mensubmit atau mendaftar secara resmi belumlah tentu lolos dari verifikasi sebab nanti akan dilihat terlebih dahulu berkas-berkasnya sesuai atau tidak dengan jurusan dan formasi yang didaftarkan.

"Kita masih menunggu para pendaftar melakukan submit dan Ahad depan baru kami akan verifikasi berkas pelamar," katanya.

Ia mengatakan bahwa pembukaan PNS tahun ini, Pemkot Bandarlampung hanya mendapatkan jatah 358 dari jumlah 1.000 yang diajukan.

"358 itu untuk formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Dengan jumlah sekian, jelas persaingan CPNS akan semakin ketat," ujarnya.

Eni mengatakan bahwa berdasarkan Permenpan RB nomor 24 tahun 2019 tanggal 11 November 2019 angka kelulusan (passing grade) untuk CPNS tahun ini terbilang lebih rendah dari tahun kemarin.

Dimana, lanjutnya, untuk formasi umum tahun ini TKP nilainya 126, TIU 80 dan 65 TWK sedangkan pada tahun lalu TKP 143, TIU 80 dan TWK 75.

"Untuk usia maksimal peserta 35 tahun dan bagi dokter itu usianya 40 tahun (spesialis)," katanya.*

Baca juga: Kemensetneg dan Setkab buka lowongan 106 formasi CPNS

Baca juga: Mayoritas pemohon di Jakarta Barat tidak pakai SKCK "online"

 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019