Saat ini tersangka sudah berada di ruang tahanan.
"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu 16/11) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Sabtu.
Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka IN memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11).
Penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, IN terhadap korban Panji terjadi pada Minggu (10/11) sekitar jam 23.30 WIB di depan ruko.
Setelah adanya laporan dari korban, lanjut Mariyono pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.
"Kami menerima laporan Polisi dari Saudara Panji (terkait penembakan yang dilakukan IN," ujarnya.
Dan kemudian pada Selasa 12 November 2019, pihak Polisi kata Mariyono meningkatkan status penembakan dari penyelidikan ke penyidikan.
Setelah memeriksa beberapa saksi, selanjutnya pada Rabu (13/11) pihaknya menetapkan IN sebagai tersangka kasus penembakan.
Tersangka sendiri kata Mariyono akan ditahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan kita tahun selama 20 hari ke depan," katanya.
Baca juga: Empat pengacara mendampingi anak Bupati Majalengka IN saat diperiksa
Baca juga: Polisi: Tersangka penembakan sedang diperiksa
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019