• Beranda
  • Berita
  • Densus 88 masih selidiki dana tersangka bom bunuh diri

Densus 88 masih selidiki dana tersangka bom bunuh diri

19 November 2019 17:45 WIB
Densus 88 masih selidiki dana tersangka bom bunuh diri
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (ANTARA/Munawar)
Tim Densus 88 Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara hingga kini masih terus menyelidiki mengenai arus lalu lintas dana tersangka yang terlibat dengan kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.

"Kita masih mengembangkan dari mana dana itu diperoleh kelompok tersangka yang terlibat kasus bom bunuh diri tersebut," kata Kabid Humas Poda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa.

Baca juga: Kapolda: Tersangka bom bunuh diri di Medan berbaiat kepada ISIS

Baca juga: Polisi musnahkan bom milik jaringan bom bunuh diri di Medan

Baca juga: Densus 88 tetapkan 30 tersangka kasus bom bunuh diri


Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dilakukan tim Densus 88, akan dapat diketahui dari mana sumber dana tersebut.

"Kemudian, bagaimana mekanisme kegiatan daripada kelompok jaringan tersangka bom bunuh diri itu," ujar Tatan.

Ia menyebutkan, dalam penangkapan para tersangka bom bunuh diri itu, ada sebagai bendahara.

"Selain itu, ada juga tersangka yang ahli dalam merangkai bom. Hal tersebut akan terus diselidiki dan dikembangkan tim Densus 88 Mabes Polri yang dibantu Polda Sumut," katanya.

Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka terkait dengan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Jumlah tersangka kasus bom bunuh diri, Senin (18/11) berjumlah 26 orang. Namun ada penambahan 4 orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin malam (18/11) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hingga Selasa (19/11) total tersangka sudah mencapai 30 orang," ujar Tatan.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri beserta Polda Sumut, Senin (18/11) telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Mapolrestabes Medan.

Penangkapan 26 tersangka itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut.

Sebanyak 26 tersangka, 3 di antaranya meninggal dunia. Saat ini 5 di Mako Brimob Sumut, 15 di Mapolda Sumut, 3 meninggal dunia, dan 3 lagi masih dalam pemeriksaan. Penambahan tiga tersangka baru ini pada Senin siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI.

Dari hasil interogasi oleh tim Densus 88, tersangka HB dan HI memiliki kemampuan merangkai bom, kemudian tersangka C adalah bendahara.

Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepling menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara.

Baca juga: Polri tunggu PPATK soal dana luar negeri ke rekening kelompok teroris

Baca juga: Kepolisian Indonesia fokus pada penelusuran aliran dana terorisme

Baca juga: PPATK: Australia terbanyak pasok dana teroris Indonesia

Baca juga: PPATK sebut ada rekening JAD yang masih aktif


Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan, mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019