Pemerintah Provinsi Papua Barat pada tahun 2020 akan meningkatkan upaya penanganan kasus "stunting" (kekerdilan anak) di seluruh daerah di wilayah itu.Mulai tahun 2020 penanganan "stunting" di Papua Barat bisa lebih masif di seluruh kabupaten dan kota, termasuk di daerah pedalaman dan pulau terluar
"Saat ini baru lima daerah yang menjadi fokus penanganan. Mulai tahun 2020 seluruh daerah akan menjadi fokus penanganan, yang 13 kabupaten kota lainnya akan digenjot penanganannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan, "stunting" merupakan persoalan multisektor. Secara nasional penanganan kasus ini dikoordinasikan langsung oleh Sekterataris Negara dan di provinsi kabupaten/kota oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sedangkan Dinas Kesehatan, kata dia, merupakan salah satu instansi teknis dalam gerakan penanganan "stunting" di daerah.
"Persoalan 'stunting' itu masalah gizi, itu bisa terjadi karena rendahnya pengetahuan masyarakat, bisa juga karena persoalan ketahanan pangan, masalah ekonomi serta masalah sosial lainnya. Makanya penanganan di daerah dikoordinasikan langsung oleh Bappeda," katanya.
Secara nasional, katanya, kasus "stunting" menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Selain Papua Barat, provinsi lain pun akan menjadi sasaran dalam penanganannya.
Menurut dia, di Papua Barat, kasus "stunting" masih cukup banyak. Karena itu, semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota dituntut lebih serius dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Termasuk membangun kesadaran juga meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gizi. Adakalanya, anak 'stunting' bukan hanya terjadi pada keluarga miskin. Ada juga keluarga yang berkecukupan, namun karena rendahnya pengetahuan mereka tentang gizi bagi anak dan ibu hamil sehingga anaknya mengalami hal seperti itu," katanya.
Pihaknya berharap posyandu ke depan tidak hanya dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan. Instansi teknis yang lain bisa memanfaatkannya untuk memberikan penyuluhan kepada terkait apapun guna meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Poyandu itu pos pelayanan terpadu, jadi semua instansi bisa memanfaatkanya untuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dinas Pertanian, begitu juga perikanan, pemberdayaan masyarakat, Dinas Sosial dan lain sebagainya," katanya.
Diharapkan mulai tahun 2020 penanganan "stunting" di Papua Barat bisa lebih masif di seluruh kabupaten kota, termasuk di daerah pedalaman dan pulau terluar, demikian Otto Parorongan.
Baca juga: Papua jadi model penanganan kekerdilan di Indonesia
Baca juga: BKKBN siapkan Rp1,3 miliar untuk cegah stunting di Papua
Baca juga: Cegah stunting, PKK Biak anjurkan pangan lokal penuhi asupan gizi anak
Pewarta: Toyiban
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019