• Beranda
  • Berita
  • KCN: SDM kelautan perlu kuasai kompetensi "ocean going"

KCN: SDM kelautan perlu kuasai kompetensi "ocean going"

22 November 2019 23:24 WIB
KCN: SDM kelautan perlu kuasai kompetensi "ocean going"
Direktur Utama PT PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi (kiri) di STIP Marunda Jakarta, Jumat. (Mentari Dwi Gayati)
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menilai sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih perlu meningkatkan kompetensinya di bidang pelayaran samudera atau "ocean going".

Pelayaran samudera merupakan jenis pelayaran yang beroperasi di perairan internasional dan bergerak antara satu negara ke negara lain dengan memperhatikan hukum internasional yang berlaku.

Baca juga: Kemenhub hibahkan 37 kapal Pelra kepada 34 pemda

"Terutama untuk 'ocean going', artinya untuk kapal-kapal yang berlabuh atau beredar di seluruh dunia, mungkin SDM kita masih perlu banyak peningkatan," kata Widodo di STIP Marunda Jakarta, Jumat.

Menurut Widodo, sebelum adanya asas cabotage, hampir 70 persen peredaran kapal berasal dari perusahaan asing. Namun dengan diberlakukannya asas cabotage dan UU Pelayaran, akan memperbesar kesempatan kerja terhadap taruna/taruni pelayaran nasional.

Baca juga: Pemda NTT lakukan penataan pelayaran kapal pesiar ke Pulau Komodo

Asas cabotage merupakan prinsip yang memberi hak eksklusif kegiatan angkutan barang dan orang dalam negeri oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan bendera Merah Putih serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Baca juga: Kemenhub kembangkan pelacak kapal awasi pelayaran perintis

Untuk meningkatkan kompetensi SDM unggul di bidang kemaritiman, PT KCN pun memberikan 50 beasiswa untuk para taruna/taruni berprestasi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Selain itu, PT KCN juga melakukan pembekalan basic course/diklat yang diberikan kepada karyawan operasional bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Sebagai tahap awal, STIP akan memberikan sekitar 12 diklat bagi seluruh karyawan operasional KCN, sehingga karyawan menjadi terlatih dan pada akhirnya mendapat sertifikasi, sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh konvensi internasional bagi standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga pelaut atau lebih dikenal dengan STCW 1978.

"Kami juga akan menyediakan fasilitas dan sarana bagi taruna STIP yang akan menjalankan KKN sebagai syarat untuk kelulusan, juga menjadi tempat untuk penelitian dan magang baik bagi teruna maupun dosen STIP," kata Widodo.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019