• Beranda
  • Berita
  • Komisioner KPU: Pilkada langsung mendekatkan pemilih pada pemimpinnya

Komisioner KPU: Pilkada langsung mendekatkan pemilih pada pemimpinnya

25 November 2019 20:33 WIB
Komisioner KPU: Pilkada langsung mendekatkan pemilih pada pemimpinnya
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Senin, (25/11/2019) (Boyke Ledy Watra)

Pilkada langsung itu malah murah, apalagi ada batasan dalam Peraturan KPU soal biaya yang boleh dikeluarkan oleh calon kepala daerah, malah yang membuat biaya mahal itu adalah mahar politik

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung menjadi sarana mendekatkan masyarakat sebagai pemilih dengan pemimpinnya.

"Kita belajar dari pemilu-pemilu yang sudah kita lakukan ini kan mendekatkan pemilih kepada pemimpinnya," kata Evi di Jakarta, Senin.

Masyarakat bisa mengenal maupun berinteraksi secara langsung dengan calon kepala daerah, bahkan terbuka lebar untuk membuat kontrak politik agar ketika terpilih nantinya benar-benar bisa memimpin sesuai harapan.

Baca juga: Hadar Gumay: Permasalahan Pilkada bukan di sistem

Oleh sebab Pilkada langsung jadi media penjalin kedekatan masyarakat dengan pemimpin, maka Evi berharap agar sistem pemilihan kepala daerah secara langsung masih tetap dipertahankan pada setiap penyelenggaraan pemilu.

"Tapi KPU sifatnya adalah pelaksana undang-undang, sepanjang undang-undang masih mengatur secara langsung ya kita akan tentu akan mempersiapkannya," ujar Evi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan Pilkada langsung berbiaya mahal bukan sebuah alasan untuk mengganti sistem menjadi tak langsung.

Baca juga: Revisi UU Pilkada, Denny Indrayana: Antisipasi politik uang

"Pilkada langsung itu malah murah, apalagi ada batasan dalam Peraturan KPU soal biaya yang boleh dikeluarkan oleh calon kepala daerah, malah yang membuat biaya mahal itu adalah mahar politik," kata dia.

Penyelenggaraan Pilkada langsung menjadi tidak langsung menurut dia merupakan suatu bentuk kemunduran dalam berdemokrasi.

Baca juga: DPR RI gelar Forum Legislasi bahas Pilkada Langsung, apa masalahnya?

Baca juga: Kementerian Dalam Negeri tidak pernah dorong pilkada kembali ke DPRD

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019