Hal tersebut berkaitan dengan dipastikan telatnya penyerahan RAPBD DKI Jakarta oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta dari batas waktu yang ditentukan, yakni 30 November 2019.
"Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11) malam.
Pertemuan Ketua DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta dengan Mendagri tersebut, kata Prasetio, adalah untuk menjelaskan penyebab draf RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 bisa telat diserahkan ke Kemendagri.
"Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD pertanyakan pengurangan pendapatan pajak di APBD DKI 2020
Baca juga: DPRD tidak kuorum-TAPD tidak lengkap rapat Banggar APBD DKI ditunda
Namun demikian, Prasetio meyakini bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2020 akan rampung sebelum tahun anggaran 2020 bergulir atau tanggal 31 Desember 2019. Bahkan dia meminta anggota dewan untuk menunda rencana kunjungan kerjanya.
"Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua," tutur politisi PDIP tersebut.
Hal itu mengakibatkan anggota DPRD DKI Jakarta yang seharusnya dua kali lagi melaksanakan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019, akhirnya harus dibatalkan.
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas KUA-PPAS untuk APBD 2020 pada 25-27 November.
Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau "Memorandum of Understanding" (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.
DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draf RAPBD 2020 yang disepakati pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: DPRD DKI tiadakan Kunker selama pembahasan APBD DKI Jakarta
Baca juga: Kemendagri: Penyerahan RAPBD lewat 30 November, lampu merah bagi DKI
Baca juga: APBD DKI 2020 defisit 10 triliun
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019