Target pendapatan daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020, disepakati sebesar Rp87,9 triliun dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Selasa.pendapatan dalam KUA-PPAS adalah sebesar Rp87.956.148.476.363
"Dengan mengucapkan Bismillah, kita tetapkan pendapatan dalam KUA-PPAS adalah sebesar Rp87.956.148.476.363," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan mengetokkan palu pimpinan sidang di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Angka tersebut, kata Prasetio yang juga Kepala Badan Anggaran tersebut, mengalami kenaikan dari angka target proyeksi sebelumnya sebesar Rp87,129 triliun.
Peningkatan itu terjadi setelah rapat Banggar menyepakati untuk meningkatkan beberapa pos pendapatan daerah dari pajak, retribusi dan deviden pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: DPRD DKI yakin Kemendagri terima penyerahan APBD pertengahan Desember
Dari pos pajak rincian perubahannya adalah:
-Pajak Kendaraan Bermotor tetap sebesar Rp9,5 triliun;
-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dinaikkan Rp100 miliar menjadi Rp5,9 triliun;
-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dinaikkan Rp50 miliar jadi Rp1,4 triliun;
-Pajak hotel dinaikkan Rp50 miliar jadi Rp1,95 triliun;
-Pajak restoran tetap sebesar Rp4,25 triliun;
-Pajak hiburan tetap sebesar Rp1,1 triliun;
-Pajak Reklame tetap sebesar Rp1,325 triliun;
-Pajak penerangan jalan tetap senilai Rp1,025 triliun;
-Pajak air tanah tetap sebesar Rp120 miliar;
-Pajak parkir naik kembali ke awal rencana KUA-PPAS 2020 sebesar Rp1,350 triliun;
-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap senilai Rp10,6 triliun;
-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinaikkan senilai Rp200 miliar jadi Rp11 triliun;
-Pajak rokok tetap senilai Rp650 miliar
Untuk retribusi daerah, dibagi menjadi tiga yakni retribusi jasa umum sebesar Rp117,864 miliar; retribusi jasa usaha sebesar Rp177,421 miliar; dan retribusi jasa perizinan tertentu dinaikkan dari Rp383,725 miliar menjadi Rp460,470 miliar.
Baca juga: Anggaran konsultan RW kumuh dipangkas, DPRKP akan libatkan kampus
"Itu perizinan-perizinan di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) bisa dinaikkan lagi 20 persen," kata Prasetio.
Untuk komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen dari BUMD DKI Jakarta dinaikkan Rp100 miliar menjadi Rp650 miliar.
"Saya gak tau gimana caranya, harus menaikkan Rp100 miliar. Bagi-bagi deh itu silahkan (antar BUMD)," kata Prasetio.
Selain itu, proyeksi pendapatan DKI Jakarta juga ditargetkan didapat dari pendapatan asli daerah lain-lain yang sah sebesar Rp5,885 triliun; Dana perimbangan sebesar Rp21,618 triliun yang terbagi menjadi dua yakni dana bagi hasil (Rp17,822 triliun) dan dana alokasi khusus (Rp3,795 triliun).
Baca juga: Banggar DPRD pastikan tidak ada rehabilitasi rumah dinas lurah 2020
Lalu ada pendapatan daerah yang sah yakni dana hibah sebesar Rp2,953 triliun serta dana penyesuaian dan Otsus sebesar Rp62,6 miliar.
Selain itu, ada juga komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp5,5 triliun dan pinjaman daerah sebesar Rp260,154 miliar. Sehingga total proyeksi target pendapatan DKI Jakarta dalam dokumen KUA-PPAS 2020 yang disepakati adalah Rp87,956 triliun.
Target pendapatan sebesar Rp87,956 triliun tersebut merupakan pagu yang akan menjadi acuan pengeluaran atau pembelanjaan pada tahun anggaran 2020.
Baca juga: Anggaran revitalisasi trotoar 2020 diefisienkan Rp200 miliar
Dalam dokumen KUA-PPAS, belanja yang diusulkan sejak 5 Juli 2019 adalah Rp95,995 triliun dan mengalami perubahan pada rapat Banggar Oktober 2019 sebesar Rp89,441 triliun.
Setelah itu dalam pembahasan di komisi nilai itu mengalami kenaikan yakni di Komisi B sebesar Rp97,872 triliun dan di Komisi C sebesar Rp97,136 triliun.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019