Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng KPK untuk memeriksa pendapatan daerah dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor dengan mengaudit penyetoran pajak yang diberikan Pertamina kepada Pemprov DKI Jakarta.kami mengoptimalkan penerimaan kita. Jadi setiap petugas pajak yang kita tidak yakin dengan kebenaran datanya kita lakukan pemeriksaan
"Dalam rangka pendampingan kami melakukan pemeriksaan ke pajak kendaraan bahan bakar motor di Pertamina yang selama ini kan kami mendapatkan datanya 'given' dan kami mencoba untuk mengakurasikan data benar apa enggak ini pajak yang disetor Pertamina itu sesuai dengan yang disetorkan," ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Pada 2019, target pendapatan DKI dari pajak bahan bakar senilai Rp1,275 triliun sedangkan realisasinya sekitar Rp1,152 triliun atau 90 persen.
"Potensinya sudah 90 persen sih cuma kita ingin meningkatkan lagi," kata dia.
Baca juga: Pertamina: Pajak daerah penyebab perbedaan harga BBM
Faisal menekankan bahwa penggandengan KPK bukanlah hal yang salah, karena KPK juga memiliki fungsi pencegahan.
"Jadi juga melakukan kajian juga karena di sini fungsi KPK pencegahan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) ini kami mengupayakan optimalisasi penerimaan pajaknya supaya tidak ada penyimpangan," kata dia.
Pihaknya hanya ingin mengoptimalkan penerimaan dan bukannya tidak percaya kepada Pertamina.
"Kami bukan ini, kami mengoptimalkan penerimaan kita. Jadi setiap petugas pajak yang kita tidak yakin dengan kebenaran datanya kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Minta Pajak Bahan Bakar Masuk Dalam Harga Saat Ini
Baca juga: Pertamina Tunda Bayar Pajak Bahan Bakar
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019