• Beranda
  • Berita
  • DPR RI imbau masyarakat Papua tidak terprovokasi jelang 1 Desember

DPR RI imbau masyarakat Papua tidak terprovokasi jelang 1 Desember

27 November 2019 17:10 WIB
DPR RI imbau masyarakat Papua tidak terprovokasi jelang 1 Desember
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas. (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Komisi I DPR RI bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen mengimbau masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu tidak bertanggungjawab menjelang 1 Desember 2019.

Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas di Jayapura, Rabu, mengatakan masyarakat diharapkan tetap melakukan kegiatan seperti biasa.

"Karena 1 Desember jatuh di hari Minggu yang merupakan hari ibadah sehingga masyarakat harus pergi beribadah mempersiapkan diri di tanggal pertama bulan Desember untuk memasuki persiapan perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru sehingga jangan lagi ada aksi-aksi," katanya.

Baca juga: Polda Papua kerahkan 1.300 personil jelang HUT OPM

Baca juga: Danrem 172/PWY imbau warga tetap tenang jelang 1 Desember

Baca juga: Tokoh agama ajak warga jaga kedamaian di Papua


Menurut Yan Mandenas, hal tersebut yang diharapkan di mana tidak boleh juga mengulang hal yang sama seperti lalu ketika kerusuhan terjadi.

"Boleh beraspirasi tapi sampaikan dalam bentuk dialog atau disampaikan dengan cara-cara yang baik, jangan sampai bertentangan dengan penegakan hukum karena akan ditindak secara hukum. Sebaiknya semua mengedepankan dialog untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu, tindakan aparat keamanan harus persuasif menghadapi situasi menjelang 1 Desember 2019 ini.

"Pendekatan intelijen harus menggunakan penggalangan di setiap basis yang dianggap rawan di mana intensitas dari peran intelijen harus lebih aktif dari sebelumnya karena rusuhnya Papua belum lama ini karena lemahnya peran ini," katanya lagi.

Dia menambahkan masyarakat diminta tidak usah resah dengan banyaknya pasukan pengamanan di Papua karena pasukan ini hanya untuk mengamankan objek vital dan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.*

Baca juga: HUT OPM 1 Desember, Polda Papua waspadai keamanan di empat kota

Baca juga: Pemprov Papua imbau masyarakat tidak terprovokasi jelang 1 Desember

Baca juga: Polri tidak tarik personel BKO di Papua sampai Desember

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019