Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk menyederhanakan perizinan, namun ia menekankan agar para pelaku usaha menjaga komitmennya untuk patuh terhadap aturan.Kalau ada potensi negara yang menghasilkan, kenapa izinnya dipersulit?
"Kalau ada potensi negara yang menghasilkan, kenapa izinnya dipersulit? Oke kita kasih kemudahan. Tapi kalau kemudian kemudahan ini dibikin dan Anda (pelaku usaha perikanan) melanggar, kami akan cari Anda. Kita jaga ini sama-sama. Semangat kita kan sama yaitu keberlanjutan," ucap Edhy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Mengenai kendala perizinan yang dialami oleh para pelaku usaha terkait dengan peraturan daerah (Perda), ia menyampaikan akan segera mengoordinasikan dengan Pemerintah Daerah terkait.
Dengan begitu, diharapkan ke depannya tidak ada lagi perizinan Pemda yang menghambat atau berlawanan dengan upaya pemerintah pusat mengoptimalkan perikanan budidaya.
Baca juga: Menteri Edhy: Permintaan izin perikanan di Babel terlalu banyak
Sebelumnya, Menteri Edhy telah meminta pengusaha perikanan di berbagai daerah dapat tertib untuk membayar pajak, serta tidak melakukan penangkapan yang berlebihan sehingga membuat sumber daya laut tidak berkelanjutan.
"Kadang-kadang karena sudah merasa untung 10, maunya untung 100. Untung 100, maunya 1.000. Kita harus bikin komitmen dan kesepakatan kalau kita semua akan menjaga keberlanjutan dan kelangsungan bisnis kita di industri kelautan ini," paparnya.
Untuk menjaga agar usaha penangkapan ikan ini terus memberikan laba dan mampu menopang kehidupan para pelaku usaha dan para pekerjanya, Menteri Edhy mengimbau pelaku usaha tidak melakukan penangkapan ikan secara berlebihan.
Pelaku usaha juga dinilai memegang peranan penting bagi perekonomian negara melalui penerimaan pajak dari sektor perikanan. Kebijakan pemerintah melarang transshipment atau bongkar muat di tengah laut juga dilakukan atas dasar pertimbangan tersebut.
Baca juga: KKP sosialisasikan kemudahan perizinan pengelolaan perairan
Menteri Edhy berpendapat, bongkar muat di tengah laut membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk mentransfer hasil tangkapannya ke kapal angkut yang sudah menunggu di laut lepas untuk kemudian dikirim ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi.
"Negara manapun tidak akan ada kekuatannya tanpa melibatkan rakyat (nelayan). Negara manapun ekonominya tidak akan kuat kalau pelaku usahanya tidak diberi tempat seluas-luasnya untuk berusaha," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, usulan percepatan perizinan kapal tangkap ikan harus dipastikan dulu dapat terdigitalisasi dan tersambung secara daring seluruh Indonesia.
"Inisiatif (percepatan perizinan kapal tangkap ikan) ini menarik untuk diberlakukan sepanjang jalur administrasinya didigitalisasi dari Sabang sampai Merauke," kata Abdul Halim kepada Antara.
Menurut Abdul Halim, kendala dari perizinan bukan terletak kepada jumlah SDM, melainkan kapasitas SDM untuk melakukan pelayanan perizinan.
Untuk itu, ujar dia, KKP dan Kemenhub dituntut untuk duduk bersama, melakukan digitalisasi dan sinergi pelayanan perizinan yang lebih baik.
Baca juga: Keluhkan izin perikanan, Kadin harap Menteri KKP nantinya pacu ekspor
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019