• Beranda
  • Berita
  • AP2SI ingin dukungan pemerintah untuk pengembangan produk hutan sosial

AP2SI ingin dukungan pemerintah untuk pengembangan produk hutan sosial

27 November 2019 18:04 WIB
AP2SI ingin dukungan pemerintah untuk pengembangan produk hutan sosial
Ketua AP2SI Roni Usman (ketiga dari kanan) dan anggota pengurus Tajrudin Hasibuan (ujung kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Prisca Triferna

AP2SI adalah 51 kelompok tani hutan (KTH) yang berasal dari 17 provinsi yang bergabung untuk menguatkan usaha pengelolaan perhutanan sosial di Indonesia.

Pengurus Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Tajrudin Hasibuan mengatakan pemanfaat hutan sosial di beberapa daerah membutuhkan dukungan pemerintah agar dapat mengembangkan dan memasarkan produk-produk yang dihasilkan dari memanfaatkan hutan sosial oleh masyarakat,

"Produk-produk yang dibuat itu harus melalui mekanisme misalnya dari dinas kesehatan daerah, dapat rekomendasi lalu ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) agar bisa bersaing di pasar domestik dan luar. Ini harus dibuka dan dipermudah," ujar Tajurdin dalam konferensi pers pembentukan AP2SI di Jakarta, Rabu.

AP2SI adalah 51 kelompok tani hutan (KTH) yang berasal dari 17 provinsi yang bergabung untuk menguatkan usaha pengelolaan perhutanan sosial di Indonesia.
Baca juga: AP2SI minta pemerintah perkuat dukungan pada perhutanan sosial

Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah mengalokasikan hutan seluar 12,7 juta hektare untuk program Perhutanan Sosial yang masuk dalam Program Strategi Nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018.

Program itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan mengurangi ketimpangan penguasaan lahan serta konflik yang bisa terjadi akibat hal tersebut. Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk menimbulkan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan.

Para pemanfaat dapat menghasilkan seperti Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), agroforestry, jasa lingkungan, sampai dengan wisata alam, ujar dia.
Baca juga: Presiden minta pertemuan rutin dengan petani bahas perhutanan sosial
Baca juga: Walhi: Harus ada pengecualian untuk perhutanan sosial di lahan gambut


Produk-produk yang dihasilkan oleh pemanfaat hutan sosial masih harus melewati jalan panjang untuk mendapatkan izin penjualan dan sertifikat halal dari MUI padahal hasilnya memiliki banyak potensi, menurut perwakilan KTH Sumatera itu.

"Ini sebenarnya bukan menjadi rahasia hanya saja dalam informasi terhambat ke bawah. Ini merupakan salah satu poin penting bagi kita untuk bisa mendorong ini menjadi sebuah suatu resolusi dalam rangka peningkatan produk-produk dan inovasi berikutnya," ujar dia.

Hingga Juni 2019, tercatat perhutanan sosial yang telah diakses masyarakat sudah mencapai 3,4 juta hektare dari 12,7 juta hektare yang ditargetkan oleh pemerintah. Sekitar 755 ribu kepala keluarga terlibat di situ dan memberi manfaat kepada lebih dari 3 juta jiwa.
Baca juga: Kelompok tani hutan bentuk Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial
Baca juga: 1.645 ha Hutan Adat di Kalimantan diserahkan pemerintah

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019