• Beranda
  • Berita
  • KPPPA kukuhkan Kami Berlian dan luncurkan aplikasi digital

KPPPA kukuhkan Kami Berlian dan luncurkan aplikasi digital

28 November 2019 04:04 WIB
KPPPA kukuhkan Kami Berlian dan luncurkan aplikasi digital
Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nahar pada penutupan Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) yang diikuti pegiat Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Anco, Jakarta, Rabu malam (27/11/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak mengukuhkan para pegiat Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) sekaligus meluncurkan aplikasi digital.

Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Gusti Ayu Bintang Puspayoga disaksikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pada penutupan Jambore Nasional Kami Berlian di Ancol, Jakarta, Rabu malam.

"Pengukuhan Kami Berlian ini merupakan salah satu cara kami untuk melakukan gerakan masyarakat yang lebih masif, sehingga tidak ada anak yang luput dari pelindungan," kata Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nahar.

Terkait dengan aplikasi digital Kami Berlian, Nahar mengatakan ini merupakan salah satu alat kerja para kader Kami Berlian di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: KPPPA adakan Jambore Nasional Perlindungan Anak
Baca juga: KPPPA-DP3A maksimalkan PATBM akhiri kekerasan terhadap anak di Sulteng


Setiap menemukan permasalahan dan pelanggaran hak anak, para kader Kami Berlian akan melaporkan secara daring melalui aplikasi digital tersebut.

"Aplikasi tersebut terhubung dengan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau Simfoni PPA sehingga sekaligus akan menjadi data," ujarnya.

Aplikasi Kami Berlian juga terhubung dengan unit pelaksana terpadu daerah sehingga pemerintah daerah bisa memantau permasalahan dan pelanggaran hak anak di wilayahnya.

Baca juga: Menteri PPPA: Semua anak harus memiliki akta kelahiran
Baca juga: Menteri PPPA ajak pemerintah daerah bergandeng tangan lindungi anak


"Bila PATBM tidak bisa menyelesaikan permasalahan sendiri, maka unit pelaksana terpadu daerah akan turun untuk melakukan intervensi," katanya.

Nahar mengatakan salah satu permasalahan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia adalah kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

Angka pelaporan tindak kekerasan terhadap anak yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak masih cukup tinggi.

"Bahkan survei yang Kementerian lakukan pada 2018 menemukan dua dari tiga anak pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya," katanya. 

Baca juga: Peringatan Konvensi Hak Anak, dorong pemenuhan perlindungan anak
Baca juga: Menteri PPPA sebut Forum Anak permudah tanggung jawab pemerintah

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019