• Beranda
  • Berita
  • BPS: Diskominfo siapkan SMS informasi Sensus Penduduk 2020

BPS: Diskominfo siapkan SMS informasi Sensus Penduduk 2020

28 November 2019 17:53 WIB
BPS: Diskominfo siapkan SMS informasi Sensus Penduduk 2020
Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi. (ANTARA/Evalisa Siregar)
Dinas Komunikasi dan Informatika bersiap mengirimkan layanan pesan singkat atau short message service (SMS) untuk mengingatkan masyarakat Sumut akan dimulainya Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"SMS sekaligus memberikan link untuk bisa digunakan sebagai sensus secara daring (online0 yang dimulai Februari 2020," ujar Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi di Medan, Kamis.

Menurut dia, periode pengiriman pesan singkat itu akan dilakukan di bulan Februari 2020

Dari sensus daring, ujar Syech, BPS menargetkan bisa diikuti sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Sumut.

"Kalau bisa capai 20 persen sudah bagus karena BPS menyadari keterbatasan jaringan internet dan kemampuan masyarakat menggunakan teknologi informasi, masih belum seperti yang diharapkan," katanya.

Baca juga: BPS mulai sensus penduduk daring pada 15 Februari 2020

Baca juga: BPS: Sensus penduduk 2020 akan gunakan metode kombinasi

Baca juga: BPS Jateng butuh 60.000 petugas Sensus Penduduk 2020


Di luar negeri, ujar Syech, sensus secara daring juga belum maksimal.

Oleh karena masih kecil atau sedikit, BPS tetap melakukan Sensus Penduduk di 2020 dengan door to door.

Sensus Penduduk manual itu dilakukan mulai Juli 2020. "Yang sudah mengisi data sensus secara daring, maka tidak lagi didata manual," ujar Syech.

Syech mengakui di Sensus Penduduk 2020, BPS akan memanfaatkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai titik awal menuju satu data.

Data dari Disdukcapil itu sudah diterima.BPS Sumut maupun oleh BPS nasional.

Berdasarkan data Disdukcapil, penduduk Sumut mencapai 14,6 juta jiwa, sementara proyeksi BPS berdasarkan Sensus Penduduk 2010, jumlahnya mencapai 14,2 juta jiwa.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Mukhamad Mukhanif, mengatakan, perbedaan data jumlah penduduk itu disebabkan adanya cara penghitungan yang berbeda.

Disdukcapil menghitung jumlah penduduk berdasarkan KTP yang diterbitkan, sementara BPS berdasarkan data orang pada saat di sensus.

"Pada Sensus Penduduk 2020 nanti datanya hanya satu atau tidak ada perbedaan," katanya.*

Baca juga: BPS laksanaan Sensus Penduduk 2020 menggunakan teknologi informasi

Baca juga: Sensus penduduk pada 2020 di Tarakan berbasis online

Baca juga: BPS Jember resmikan Markas Koordinasi Sensus Penduduk 2020 saat HSN

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019