Menurut Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Deddy Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam, kedua pelaku masih berusia 20-an tahun.
"Baru dua pelaku yang kita tangkap, saat ini Polres Jakarta Selatan masih terus melakukan pengembangan terhadap keduanya," katanya.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Idam warga Manggarai usia 20 tahun dan Dani warga Setiabudi usia 21 tahun.
Selain ditangkap sebagai pelaku tawuran, keduanya juga terlibat tindak pidana penjambretan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban bernama Viki.
"Pada saat pemeriksaan ternyata keduanya juga pelaku penjambretan," kata Deddy.
Baca juga: Perjalanan kereta di Stasiun Manggarai kembali normal Senin pagi
Baca juga: Kondisi anggota polisi yang jadi korban tawuran berangsur pulih
Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama pada saat tawuran antara dua kelompok massa kembali pecah di Manggarai pada awal Desember 2019.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok massa, yakni warga Menteng Trenggulun dan Manggarai. Tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dan berhasil dibubarkan sekitar pukul 21.17 WIB.
Akibat tawuran tersebut perjalanan kereta api di Stasiun Manggarai mengalami hambatan dan keterlambatan antar 10 hingga 15 menit.
Aparat keamanan setempat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan melakukan upaya represif terhadap pelaku tawuran.
"Kita tidak ada toleransi terhadap pelaku kerusuhan, para pelaku yang diamankan merupakan warga Manggarai dan Setiabudi," kata Deddy.
Baca juga: Pelaku tawuran terancam dicabut kepesertaan BPJS dan KJP
Baca juga: Masalah sosial jadi penyebab utama tawuran Manggarai
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019