Kementerian ESDM memproyeksikan hingga lima tahun mendatang atau 2025 biaya investasi peningkatan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) mencapai 36,95 miliar dolar AS.Nilai investasi tersebut bisa membantu meningkatkan pangsa pasar energi di tahun 2025
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu menyatakan, besaran biaya investasi tersebut dimaksudkan sebagai strategi memperluas pangsa pasar energi.
"Nilai investasi tersebut bisa membantu meningkatkan pangsa pasar energi di tahun 2025," kata Agung.
Baca juga: Dirjen paparkan kendala pengembangan EBT dihadapan DPR
Tekad kuat Pemerintah menekan energi berbasis fosil dari tahun ke tahun mendorong masifnya peningkatan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ditargetkan baurannya akan mencapai 23 persen pada 2025.
Lebih lanjut, Agung merinci nilai investasi tersebut terdiri dari PLT Panas Bumi sebesar 17,45 miliar dolar As, PLT Air atau Mikrohidro senilai 14,58 miliar dolar, PLT Surya dan PLT Bayu senilai 1,69 miliar dolar, PLT Sampah senilai 1,6 miliar dolar, PLT Bioenergi senilai 1,37 miliar dolar dan PLT Hybird sebesar 0,26 miliar dolar As.
Jumlah rincian investasi PLT EBT tersebut, imbuh Agung, disesuaikan berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019 - 2025. "(RUPTL) ini mengacu pada asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen per tahun sampai 2020 dan 6,5 persen pada 2025," jelas Agung.
Menurut Agung, angka investasi ini secara tidak langsung memberi dampak pada peningkatan kapasitas bauran pembangkit EBT di Indonesia menjadi 24.074 Mega Watt (MW) di tahun 2025 dari 10.335 MW di tahun 2019.
Kalau digambarkan perkembangannya selama lima tahun ke depan, kapasitas terpasang pembangkit EBT sebesar 11.256 MW pada 2020, 12.887 pada 2021, 14.064 MW pada 2022 dan 2023 menjadi 15.184 MW dan 17.421 MW pada 2024.
Baca juga: Pemerintah diminta optimalkan EBT perkuat ketahanan energi nasional
Baca juga: PLN kembangkan kapasitas pembangkit EBT di NTT capai 22,72 MW
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019