• Beranda
  • Berita
  • Boyolali luncurkan mesin layanan Administrasi Desa Mandiri

Boyolali luncurkan mesin layanan Administrasi Desa Mandiri

5 Desember 2019 15:52 WIB
Boyolali luncurkan mesin layanan Administrasi Desa Mandiri
Bupati Boyolali Seno Samodro (kanan) mencoba menggunakan mesin layanan sistem Administrasi Desa Mandiri (ADM) di Desa Banyusri, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Kamis (5/12/2019). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Pemerintah Kabupaten Boyolali meluncurkan mesin pendukung pelayanan sistem Administrasi Desa Mandiri (ADM) yang dapat diakses selama 24 jam dalam upaya memperbaiki pelayanan terkait pengurusan surat-surat administrasi.

Bupati Boyolali Seno Samodro pada acara peluncuran mesin ADM di Balai Desa Banyusri, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Kamis, mengatakan bahwa kerja mesin ADM serupa dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Mesin ADM yang datanya sudah terintegrasi ke Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Boyolali tersebut memungkinkan warga secara mandiri mencetak surat pengantar, surat keterangan miskin, tanda usaha, pengantar perkawinan, keterangan domisili, dan berkas administrasi lainnya.

Bupati mengatakan bahwa mesin ADM sudah dapat mengakomodasi pencetakan 21 dari 50 jenis surat.

"Kami menilai layanan ini, sebuah inovasi yang luar biasa, karena untuk mendapat surat administratif sesuai kebutuhan, masyarakat dapat mengakses dan mendapatkannya kapan saja secara mandiri," katanya.

Namun demikian, kata Bupati, layanan mesin ADM belum dapat mengakomodasi tanda tangan dan cap digital karenanya warga masih harus mendapatkan tanda tangan dan cap basah ke pejabat berwenang untuk pengesahan.

Pemerintah Kabupaten, menurut dia, selanjutnya akan mengkaji kemungkinan pengembangan mesin ADM.

Penggunaan mesin ADM di Desa Banyusri merupakan bagian dari proyek percontohan yang merupakan realisasi dari rencana yang digagas sejak tiga tahun lalu.

Pemerintah Kabupaten Boyolali selanjutnya berencana menyediakan mesin dengan biaya pengadaan Rp28 juta per unit tersebut di seluruh kantor desa. Warga akan bisa menggunakan dengan Nomor Induk Kependudukan masing-masing warga sebagai kata sandi. ‎

Baca juga:
Ratusan kades di Boyolali dapat kendaraan operasional baru
69 desa di Boyolali Pilkades serentak e-voting

 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019