karena jenis bom ini sangat berbahaya bagi warga sekitar
Bripka Paskah Simanjuntak, anggota Kepolisian Resor Jayapura menemukan mortir di dekat rumahnya di Jalan Swadaya Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
Kepala Polres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon di Sentani, Jumat, mengatakan penemuan mortir oleh salah satu anggotanya itu terjadi pada Kamis (5/12) siang.
Ia menjelaskan bom jenis mortir pertama kali dilaporkan ke anggota piket SPKT Polres Jayapura oleh Bripka Paskah Simanjuntak.
"Telah ditemukan satu buah bom jenis mortir, anggota kami yang menerima informasi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Baca juga: Temuan mortir PD II di Dago Bandung bertambah jadi 108 buah
Ia mengatakan setelah petugas sampai di TKP langsung memasang garis polisi di sekitar mortir tersebut.
Hal itu, kata dia, guna mengamankan lokasi agar tidak ada yang mendekat.
"Kami sudah laporkan penemuan bom jenis mortir ini ke Tim Gegana Brimob Polda Papua, karena jenis bom ini sangat berbahaya bagi warga sekitar," ujarnya.
Dia menjelaskan mortir itu rencananya dievakuasi oleh Tim Gegana Brimob Polda Papua pada hari ini ke tempat yang telah disiapkan untuk proses pemusnahan.
Diduga, kata dia, bom tersebut peninggalan masa Perang Dunia II. Mortir itu dengan panjang kurang lebih 30 centimeter.
"Terlihat dari fisik yang sudah berkarat," kata dia.
Baca juga: Satgas Pengamanan Perbatasan amankan mortir 81 mm di Sajingan
Baca juga: Warga temukan amunisi mortir saat gali pasir
Pewarta: Musa Abubar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019