Melalui selebaran tersebut, masyarakat diimbau agar waspada terhadap penculikan anak berumur satu hingga 12 tahun.
Berikut narasi yang tertulis dalam selebaran itu:
"WASPADA!!! PENCULIKAN ANAK berumur 1-12 tahun. BAPAK-BAPAK/IBU-IBU HARUS MENJAGA ANAK KITA DENGAN HATI-HATI! PENCULIKAN SEKARANG ADA DI SEKOLAH,PERUMAHAN,DAN KAMPUNG-KAMPUNG. DIA MENYAMAR SEBAGAI : PENJUAL, PENGEMIS, IBU HAMIL, ORANG GILA, DLL."
Selain mencantumkan logo Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Satuan Pembinaan Masyarakat (BINMAS), gambar tersebut juga memuat foto Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho.
Bahkan, alamat, nomor kontak, serta media sosial Polresta Sidoarjo turut dilampirkan dalam pemberitahuan itu.
Cek fakta: Polisi lacak pembuat hoaks isu penculikan anak
Penjelasan:
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui video pendek yang diunggah lewat akun Instagram @polresta_sidoarjo pada Kamis (28/11), memberikan klarifikasi tentang selebaran beriisi imbauan terhadap penculikan anak itu.
Dalam unggahan video berdurasi 56 detik itu, Kapolresta Sidoarjo mengungkapkan percobaan penculikan anak yang dinarasikan dalam selebaran tersebut sejatinya tidak ada. Kesimpulan itu didapatkan dari hasil peninjauan langsung di lapangan.
"Dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan, hasil klarifikasi dan pengecekan ke lokasi bahwa tidak ada kejadian percobaan penculikan anak. Informasi yang beredar adalah informasi yang tidak benar atau berita hoaks," ujarnya.
Lewat video yang sudah ditonton sebanyak 1790 kali itu, Kombes Zain Dwi Nugroho juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat maupun menerima informasi dari media sosial.
Klaim: Selebaran dari Polresta Sidoarjo untuk mewaspadai penculikan anak berusia satu hingga 12 tahun
Rating : Hoaks
Cek fakta: Polisi tangkap penyebar hoaks penculikan anak
Cek fakta: Polsek Tambora gagalkan upaya penculikan anak
Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019