Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Kepulauan Riau Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai hingga November 2019 mencapai Rp266 miliar.Realisasi ini 78 persen dari target penerimaan Bea dan Cukai Tanjungpinang tahun 2019
Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut meliputi bea masuk sebesar Rp238 miliar, bea keluar sebesar Rp27 miliar, dan cukai sebesar Rp883 juta.
"Realisasi ini 78 persen dari target penerimaan Bea dan Cukai Tanjungpinang tahun 2019 sebesar Rp343 miliar," kata Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang Muhammad Syahirul Alim di Tanjungpinang, Kepri, Senin.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan BMN senilai Rp845 juta
Menurut Alim, penerimaan bea dan cukai sampai November 2019 ini mengalami penurunan dibanding periode sama tahun 2018 yang mencapai 112,86 persen.
Penurunan ini, kata dia, disebabkan turunnya bea masuk sebesar 27 persen pada 2019 dibanding 2018.
"Bea masuk turun karena volume impor propana dan butana oleh PT Pertamina turun, serta menurunnya harga propana dan butana di pasar dunia," sebut Alim.
Kendati demikian, pihaknya optimistis realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai tercapai 100 persen hingga akhir Desember mendatang.
"Tapi belum dapat dipastikan juga, sebab masih ada kemungkinan revisi target dari kantor pusat. Mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen," tuturnya.
Ia menambahkan dari segi penegakan hukum selama 2019 ini, pihaknya telah menangani empat kasus barang kawasan bebas tanpa dokumen resmi yang masuk dari Batam ke Tanjungpinang.
Keempat kasus tersebut, lanjut Alim, sudah dinyatakan lengkap atau P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Selain itu, pihaknya turut menerbitkan 191 surat bukti penindakan untuk rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang lainnya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelanggar, kemudian mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal," tegas Alim.
Baca juga: Bea Cukai Bali Nusra gagalkan penyelundupan pakaian bekas
Baca juga: Bea Cukai keluarkan lagi izin toko bebas bea di Kualanamu
Pewarta: Ogen
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019