• Beranda
  • Berita
  • Ribuan botol minuman keras Cap Tikus disita Polda Maluku Utara

Ribuan botol minuman keras Cap Tikus disita Polda Maluku Utara

10 Desember 2019 20:27 WIB
Ribuan botol minuman keras Cap Tikus disita Polda Maluku Utara
Personel Polda Maluku Utara menyita 1.091 botol Cap Tikus yang disita dari kapal KM Permata Bunda yang tiba dari Manado, di Ternate, Senin. ANTARA/Abdul Fatah
Personel Polda Maluku Utara dalam hari terakhir Operasi Pekat Kieraha II menyita 1.091 botol minuman keras Cap Tikus yang dicoba dimasukkan ke sana melalui KM Permata Bunda yang tiba dari Manado.

"Polisi yang ditugaskan di pelabuhan berhasil menyita ribuan botol Cap Tikus saat kapal bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rodjikan, di Ternate, Selasa.

Baca juga: Polisi sita 11 kantong minuman keras Cap Tikus di Gorontalo

Baca juga: Polisi gerebek rumah produksi cap tikus ilegal di Manokwari


Tim Operasi Pekat dipimpin Inspektur Polisi Dua Sofyan Torik merazia KM Permata Bunda yang tiba dari Manado dan berhasil menyita jenis Cap Tikus sebanyak 29 karung, yang berisikan 1.091 botol Cap Tikus siap edar yang terdiri dari 1.073 botol minuman kemasan ukuran sedang dan 18 botol minuman kemasan ukuran besar yang diletakkan dalam palka kapal.

Razia minuman keras Cap Tikus itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, karena peredaran minuman keras ini sangat meresahkan masyarakat karena merupakan pemicu dari segala permasalahan kamtibmas.

Baca juga: Polisi amankan 119 liter Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna

Ia bilang, minuman keras Cap Tikus itu diketahui berasal dari Manado dan akan di bawa ke Sanana Kabupaten Kepulauan Sula untuk diedarkan.

Selain itu, Tim Operasi Pekat berhasil menahan dua ABK Kapal KM Permata Bunda yang diduga sebagai pemilik barang haram itu, yaitu DG (39) (juru minyak kapal) dan EM (42) (juru masak kapal).

Baca juga: Polisi sita 9.272 botol miras ilegal, 4.000 liter miras Cap Tikus di Palu

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019