• Beranda
  • Berita
  • Pelaku usaha nilai izin edar obat diproses singkat

Pelaku usaha nilai izin edar obat diproses singkat

13 Desember 2019 12:22 WIB
Pelaku usaha nilai izin edar obat diproses singkat
Direktur PT Dexa Medica Raymond Tjandrawinata . ANTARA/BPOM/pri.
Direktur PT Dexa Medica Raymond Tjandrawinata menilai izin edar obat atau produk farmasi dan fitofarmaka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan diproses dalam waktu singkat.

"Kami sudah beberapa kali mendapatkan izin dari BPOM," kata Raymond dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan untuk mendapatkan izin edar obat itu harus melalui beberapa tahap, seperti uji klinis, uji lapangan dan pengujian lain.

Raymond mengatakan proses perizinan itu melalui kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan oleh BPOM.

"Jadi kalau ada berita BPOM memperlambat izin edar obat itu tidak benar sama sekali," katanya.

Baca juga: Organisasi apoteker minta izin edar obat tetap di BPOM

CEO PT Jamu Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan perusahaan dan anak usaha Sido Muncul tidak menemui kendala lamanya proses izin edar untuk obat dan herbal.

"Hanya dalam hitungan tidak sampai satu minggu izin sudah bisa diperoleh," katanya.

Baca juga: YLKI berharap penanganan izin edar obat tak diambil alih dari BPOM

Sementara itu, Raymond mengatakan izin edar BPOM termasuk tercepat dibanding negara-negara Asia yang lain yang bisa berbulan-bulan.

"Saya banyak mendaftarkan produk juga di negara lain di Asia, butuh waktu berbulan-bulan. Jadi kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPOM," katanya.
Baca juga: Menkes akan pangkas proses perizinan obat-obatan

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019