"Kami sudah beberapa kali mendapatkan izin dari BPOM," kata Raymond dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan untuk mendapatkan izin edar obat itu harus melalui beberapa tahap, seperti uji klinis, uji lapangan dan pengujian lain.
Raymond mengatakan proses perizinan itu melalui kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan oleh BPOM.
"Jadi kalau ada berita BPOM memperlambat izin edar obat itu tidak benar sama sekali," katanya.
Baca juga: Organisasi apoteker minta izin edar obat tetap di BPOM
CEO PT Jamu Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan perusahaan dan anak usaha Sido Muncul tidak menemui kendala lamanya proses izin edar untuk obat dan herbal.
"Hanya dalam hitungan tidak sampai satu minggu izin sudah bisa diperoleh," katanya.
Baca juga: YLKI berharap penanganan izin edar obat tak diambil alih dari BPOM
Sementara itu, Raymond mengatakan izin edar BPOM termasuk tercepat dibanding negara-negara Asia yang lain yang bisa berbulan-bulan.
"Saya banyak mendaftarkan produk juga di negara lain di Asia, butuh waktu berbulan-bulan. Jadi kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPOM," katanya.
Baca juga: Menkes akan pangkas proses perizinan obat-obatan
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019