"Ini perintah untuk membersihkan narkoba dalam lapas dan rutan seluruh Indonesia," kata Kepala LP Garut, Ramdhani Boy, kepada wartawan di Garut, Senin.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan penyelundup shabu-shabu ke dalam LP
Ia menuturkan, pemeriksaan seluruh ruangan warga binaan LP Garut itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan tidak ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lapas.
Petugas gabungan yang terlibat dalam operasi itu, kata dia, yakni dari jajaran Badan Narkotika Nasional Garut dan Satuan Narkoba Polres Garut dengan melakukan penggeledahan setiap kamar warga binaan.
Baca juga: Petugas tangkap ibu rumah tangga bawa narkoba ke penjara
"Hasilnya untuk narkoba nihil," kata Boy.
Ia menambahkan, hasil operasi itu petugas menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa atau ada dalam kamar lapas seperti kabel dan obat yang biasa dijual di warung.
Baca juga: Polda Kalimantan Barat tangkap petugas LP Singkawang terkait narkoba
"Temuan kita bermacam-macam yang tidak diperkenankan di dalam lapas," katanya.
Sementara itu, pelaksanaan penggeledahan kamar Lapas Garut berlangsung lancar, tidak ada perlawanan atau penolakan dari warga binaan saat petugas memeriksa ruangan.
Baca juga: Razia gabungan di LP Tulungagung temukan ratusan narkoba
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019