• Beranda
  • Berita
  • Wijaya Karya Beton tunggu hasil investigasi PUPR soal tanggul jebol

Wijaya Karya Beton tunggu hasil investigasi PUPR soal tanggul jebol

16 Desember 2019 21:11 WIB
Wijaya Karya Beton tunggu hasil investigasi PUPR soal tanggul jebol
Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko (dua kanan) saat mengunjungi tanggul laut jebol di Pelabuhan Nizam Zahman Muara Baru, Jumat (6/12/2019) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Tahap perbaikan masih menunggu hasil investigasi

Kontraktor pelaksana pembangunan tanggul laut yang jebol di Pelabuhan Nizam Zahman Muara Baru, Jakarta Utara, PT Wijaya Karya Beton menyatakan masih menunggu hasil investigasi pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Tahap perbaikan masih menunggu hasil investigasi," kata Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk, Yuherni Sisdwi kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Yuherni menyatakan saat ini kasus tanggul jebol itu sedang dalam tahapan investigasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi PUPR, untuk melihat semua tahap pekerjaan secara komprehensif.

"Harapannya akan diputuskan secepatnya," ujar Yuherni.

Baca juga: PUPR sebut anggaran tanggul jebol Rp87,9 miliar

Sebelumnya pejabat SNVT PTPIN Kementerian PUPR Ferdinanto berharap penyelidikan itu dapat dilakukan paling lama satu bulan untuk mendapatkan desain penanganan pascajebol tanggul laut itu.

Kementerian PUPR bahkan menggandeng Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air untuk melakukan investigasi atas kejadian itu.

Ferdi menjelaskan pekerjaan pembangunan tanggul dijadwalkan sejak 10 Juli 2019 hingga 21 Desember 2019.

PT Wijaya Karya Beton mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp87,9 miliar hanya untuk pemancangan dan penimbunan tanggul sepanjang 130 meter.

Baca juga: PUPR lakukan penyelidikan tanah tanggul jebol Muara Baru

Tanggul laut itu merupakan proyek pembangunan pengaman pantai tahap tiga paket dua oleh satuan kerja non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan terpadu pesisir ibu kota negara (PTPIN), Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya Beton Tbk kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pandji Pratama Indonesia.

Konsultan Pengawas PT Yodha Karya (persero) KSO dengan PT Indra Karya (persero).

Baca juga: PUPR sebut tanggul jebol masih tanggung jawab kontraktor

Proyek itu dikerjakan selama 165 hari kalender yang dikawal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019