• Beranda
  • Berita
  • KLHK ajak pengelola fasilitas publik terapkan konsep ramah lingkungan

KLHK ajak pengelola fasilitas publik terapkan konsep ramah lingkungan

17 Desember 2019 16:23 WIB
KLHK ajak pengelola fasilitas publik terapkan konsep ramah lingkungan
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti (kiri) dan Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo ketika meresmikan stasiun ramah lingkungan di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (17/12/2019). ANTARA/Prisca Triferna
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajak para pengelola fasilitas publik untuk mulai menerapkan konsep ramah lingkungan berdasarkan Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik (SPM-FP).

"Inisiatif baik ini perlu terus direplikasi di stasiun seluruh Indonesia dan di fasilitas publik lainnya, sehingga mempercepat perubahan perilaku ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam sambutan yang dibacakan Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut KLHK dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bekerja sama meresmikan Stasiun Ramah Lingkungan sebagai bagian dari usaha untuk mewujudkan fasilitas publik ramah lingkungan.

Standar ramah lingkungan yang diterapkan sendiri harus mengikuti SPM-FP yang merupakan amanah dari Peraturan Menteri LHK No.P90 Tahun 2016 tentang SPM-FP dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan.
Baca juga: PT KCI akan berlakukan konsep ramah lingkungan di semua stasiun

Beberapa standar yang diterapkan untuk konsep ramah lingkungan yaitu efisiensi air, efisiensi energi, efisiensi material, pengelolaan sampah, adanya usaha penghijauan dan penyampaikan informasi dan edukasi ramah lingkungan kepada pengguna fasilitas.

Menurut Bambang, melalui penerapan SPM-FP diharapkan fasilitas publik dapat memulai mendorong gaya hidup ramah lingkungan serta menjadi tempat pertukaran informasi dan edukasi.

"Selain itu, penerapan SPM-FP juga dapat mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga dalam usahanya mencapai efisiensi energi, efisiensi air, efisiensi material, dan pengelolaan sampah yang baik di fasilitas publik," ujar dia.
Baca juga: KLHK dan PT KCI luncurkan tiga Stasiun Ramah Lingkungan

Tiga stasiun ditetapkan dengan kriteria ramah lingkungan yaitu Stasiun Sudirman, Stasiun Klender dan Stasiun Jurangmangu, yang diharapkan dapat juga diterapkan juga pada stasiun lain dimulai pada 2020, menurut Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti.

Alasan pemilihan ketiga stasiun itu karena sudah memenuhi standar SPM-FP yang ditetapkan oleh KLHK dengan di tiga stasiun tersebut PT KCI sdah menyiapkan teknologi dan fasilitas ramah lingkungan seperti pengisian daya dengan panel surya serta pengelolaan sampah dengan pemilahan jenisnya serta pembangunan taman stasiun.

"Sebelumnya sebelum memilih tiga stasiun ini sebagai percontohan kami sudah menilai semua stasiun KCI. Dari 80 stasiun kami nilai dan kami anggap yang paling siap sebagai percontohan adalah di tiga stasiun ini," ujar Wiwik, yang juga menghadiri peluncuran program tersebut.
Baca juga: KLHK kuatkan AMDAL untuk pastikan investasi ramah lingkungan
Baca juga: Kawasan industri diminta bebas limbah perusak lingkungan

Bandung dan 5 kota dunia kerja sama infrastruktur ramah lingkungan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019