"Musuh kita adalah peredaran produk 'online' yang berbahaya," kata Penny di sela "Dialog Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020" BPOM di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BPOM: 2019 banyak inovasi perizinan
Menurut dia, peredaran produk daring seperti obat, makanan dan kosmetik sangat mudah diakses masyarakat. Tidak terkecuali produk tanpa izin edar BPOM, palsu, kadaluwarsa dan mengandung zat tambahan berbahaya bagi kesehatan.
Baca juga: BPOM gencar awasi peredaran obat dan makanan secara daring
Sementara produk farmasi daring, kata Kepala BPOM, juga cenderung longgar peredarannya untuk obat tanpa resep dokter.
Baca juga: NU kaji persoalan pengurangan peran perizinan obat BPOM
Menurut dia, pembeli di pasar digital tidak akan merasakan secara langsung penggunaan produk berbahaya itu, terlebih di pasar daring terdapat celah produk ilegal dan atau berbahaya beredar dengan bebas.
"Pembeli tidak merasakan misal justru merasa kuat dan bugar setelah mengonsumsi produk tertentu, tapi jangka panjang justru mengalami gangguan kesehatan," katanya.
Meski tidak mudah, Penny mengatakan BPOM bekerja dengan jaringan polisi Indonesia dan antarnegara melakukan patroli siber untuk menekan peredaran produk daring ilegal dan atau berbahaya.
BPOM, lanjut dia, juga bekerja sama dengan penyedia lapak daring "marketplace" agar turut berkontribusi menekan peredaran produk berbahaya.
Sejalan dengan itu, Kepala BPOM mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai memilah dan memilih produk yang aman.
"Konsumen harus cerdas. Nah bagaimana mengedukasi masyarakat agar cerdas, kita kerja sama dengan berbagai pihak termasuk paltform 'e-commerce'," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019