Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik lima orang Pimpinan dan lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang hari ini di Istana Negara.
Kelima orang pimpinan KPK adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Baca juga: Laode Syarif sebut Artidjo hingga Ruki punya rekam jejak baik
Baca juga: Pengamat: Figur Dewas KPK bisa pulihkan kepercayaan publik
Baca juga: Jokowi sebut kandidat Dewas KPK, Pukat UGM: Tak terlalu membantu
Sedangkan lima orang Dewan Pengawas KPK masih belum diumumkan, namun salah satu anggota Dewan Pengawas KPK membenarkan penunjukan dirinya oleh Presiden Joko Widodo.
"Iya benar saya dihubungi (untuk menjadi Dewan Pengawas)," kata Ketua Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu Harjono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Harjono mengaku ia menerima jabatan tersebut sebagai amanah.
"Ya pertama karena itu amanah yang diberikan ke saya, saya menghargai lah kepada beliau yang memberikan ke saya," ungkap Harjono.
Harjono mengaku dihubungi pada Kamis (19/12) malam.
"Saya pikir-pikir dulu baru menerima, dan baru ada keputusan pagi ini," tambah Harjono.
Namun Harjono mengaku tidak tahu siapa lagi anggota Dewas KPK.
"Nanti, saya bekerja profesional dan independen saja," ungkap Harjono.
Adapun, empat orang anggota Dewas KPK lainnya yang disebut-sebut ditunjuk Presiden Jokowi adalah mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019