"Anda tanya ke Kapolri bukan tugas kita. Dari dulu kita dukung, sejak saya jadi deputi kita minta untuk ungkap kok, bahkan ada penyidik KPK kirim untuk membantu, Anda tanya Kapolri," kata Firli di kompleks istana kepresidenan Jakarta, Jumat.
Firli mengatakan hal tersebut saat ditanya mengenai penuntasan teror terhadap pegawai KPk termasuk juga teror terhadap pimpinan jilid IV KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Tugas KPK tetap sama
Firli pada hari ini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara. Selain Firli, empat orang komisioner KPK 2019-2023 lain yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango juga mengucapkan sumpah jabatan yang sama.
"Saya mengabdi untuk bangsa dan negara, bukan ke orang per orang tapi saya mengabdi untuk rakyat, bangsa dan negara," kata Firli lagi.
Salah satu teror yang belum terungkap terhadap pegawai KPK adalah penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel lalu dilarikan RS Mitra Keluarengaga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) pada hari yang sama selanjutnya pada 12 April 2017 ia diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut termasuk di Singapore National Eye Centre (SNEC).
Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).
Namun hingga lewat Oktober 2019, pelaku penyerangan belum terungkap juga.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri saat itu Komjen Pol Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.
TPF hanya menduga ada 6 kasus "high profile" yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Baca juga: Ketua KPK: Pengunduran diri pegawai tidak terkait status ASN
Baca juga: Ketua Dewas KPK: Kami tidak akan campuri teknis perkara
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019