Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengemukakan pentingnya pemerintah untuk lebih mengutamakan modal dalam negeri dibandingkan sekadar bergantung kepada investasi asing dalam rangka pembudidayaan pembesaran lobster.Investasi asing hanya diperbolehkan pada aspek pengolahan saja
"Investasi asing hanya diperbolehkan pada aspek pengolahan saja, artinya yang perlu digerakkan adalah keterlibatan modal dalam negeri secara gotong-royong untuk usaha pembudidayaan/pembesaran lobster," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Halim mengingatkan bahwa nelayan penangkap lobster adalah seperti nelayan pada umumnya, yakni mereka yang beraktivitas menangkap ikan untuk keperluan hidup sehari-hari maupun bekerja kepada pemilik kapal tertentu.
Ia berpendapat bahwa ada nelayan yang menangkap benih lobster karena selama ini ada iming-iming uang yang kemudian mendorong sebagian dari mereka untuk hanya fokus menangkap benih lobster yang sekarang telah dilarang.
Baca juga: KKP perlu fasilitasi nelayan dalam budi daya pembesaran lobster
Istilah untuk hal itu, ujar dia, kerap disebut sebagai profesi musiman karena juga bergantung kepada kondisi alam perairan.
Dalam kesempatan lain, Abdul Halim juga mengingatkan bahwa pembudidaya lobster di berbagai daerah perlu mendapatkan kepastian zonasi melalui peraturan daerah terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjadi tempat usaha bagi mereka dalam membudidayakan komoditas lobster.
"Kepastian alokasi ruang bagi usaha pembudidayaan lobster merupakan hal yang paling utama," katanya. Ia menambahkan hal itu perlu pula disesuaikan dengan Perda RZWP3K yang ada di setiap provinsi.
Baca juga: Menteri Edhy setuju larangan ekspor benih lobster
Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa hal yang dibutuhkan pembudidaya adalah kelengkapan dokumen perizinan hingga sertifikat terkait cara budidaya yang baik untuk lobster.
Kemudian, lanjutnya, penting pula adanya pengaturan harga di tingkat nelayan penangkap benih, pembudidaya lobster, pengepul dan perusahaan pengolah atau pemasar lobster yang sudah dibesarkan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menekankan pentingnya pembesaran benih lobster sebagai upaya mendorong nilai tambah serta mengoptimalkan potensi komoditas lobster Indonesia.
Baca juga: Pembudidaya lobster perlu kepastian zonasi untuk tempat usaha
Baca juga: Menteri Edhy dinilai positif karena setop wacana ekspor benih lobster
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019