"Saya dukung dong pemberantasan korupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu, menanggapi operasi tangan tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Apalagi, kata Said, jika memang sudah diperkuat dengan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Hukum kemarin, perkembangan OTT komisioner KPU hingga bupati Sidoarjo
Baca juga: Politik kemarin, Rakernas PDIP hingga komisioner KPU mengundurkan diri
Baca juga: Hasto: Ada yang "framing" seolah terlibat kasus OTT Komisioner KPU
Hal tersebut disampaikannya usai pengukuhan pengurus Lembaga Persahabagan Ormas Keagamaan (LPOK) yang diiniasi oleh 14 ormas Islam dan enam ormas keagamaan lainnya.
"Tetapi, saya harapkan KPK tidak tebang pilih. Harus betul juga tajam ke atas. Bukan hanya tajam ke bawah dan samping," katanya.
Pada Rabu, 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner KPU RI, yaitu Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar waktu (PAW)
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Baca juga: KPK didesak ungkap siapa penggoda Wahyu Setiawan
Baca juga: Kasus suap libatkan Harun, Puan: PDIP tetap solid
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020