Majelis Pimpinan Pusat Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan ceramah agama harus menjadi media penyebaran paham Islam moderat dan menangkal ajaran radikal bagi umat, kata Ketua Umum Hamdan Rasyid di Jakarta, Selasa.
"Kita ingin khotbah menjadi media untuk mengembangkan Islam yang moderat. Islam kan artinya damai, mengajak kebaikan dan perdamaian," kata Hamdan usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Baca juga: Presiden: Terorisme dan radikalisme masih menjadi tantangan serius
Baca juga: DPR: Pancasila kikis gerakan radikalisme dan terorisme
Hamdan mengatakan khotbah-khotbah yang memuat paham radikal memang masih ada sehingga dia meminta pengurus masjid untuk menjalankan fungsinya jika ditemukan ceramah agama seperti itu.
"Memang ada (yang radikal), tapi tidak bisa digeneralisasi. Jadi khotbah itu jangan sampai menyimpang dari kata 'Islam menyebarkan keselamatan', kita harus menyebarkan perdamaian," jelasnya.
Baca juga: Wapres kantongi daftar masjid radikal dari BIN
Sementara Wakil Ketua Umum Munawar Fuad Noeh mengatakan sebagai organisasi berkumpulnya khatib-khatib seluruh Indonesia, Ikatan Khatib DMI memanfaatkan jaringan itu untuk menangkal upaya radikalisme dari lingkungan masjid.
Fuad mengatakan Wapres Ma'ruf Amin juga berpesan agar DMI dapat menjaring khatib-khatib kompeten dalam menyampaikan ceramah agama serta memiliki semangat kebangsaan.
"Wapres menyampaikan khatib harus mempunyai keahlian dan kompetensi di bidang agama. Kalau setengah-setengah, nanti bisa muncul mispersepsi di kalangan umat," katanya.
Munawar menambahkan dari sekitar 850 masjid di Indonesia dibutuhkan sedikitnya satu juta khatib untuk memberikan ceramah setiap ibadah salat Jumat.
Untuk mendapatkan khatib kompeten, DMI mempersiapkan program sertifikasi bagi pengkhotbah di masjid supaya isi ceramah agamanya dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Risma minta GP Ansor cegah masjid dimasuki kelompok radikal
Baca juga: Diduga sebarkan radikalisme, lima masjid ini dipantau FKUB
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020