Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah ketua umum partai politik dan berdiskusi mengenai beberapa isu kebangsaan, salah satunya mengenai "omnibus law"."Membahas 'update' perkembangan situasi terkini tentang kebijakan-kebijakan pemerintah dan masalah negara," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Plate melalui telepon, di Jakarta, Selasa.
"Membahas 'update' perkembangan situasi terkini tentang kebijakan-kebijakan pemerintah dan masalah negara," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Plate melalui telepon, di Jakarta, Selasa.
Dalam acara itu, hadir antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Presiden sebutkan alasan pilih menteri berlatar belakang parpol
Selain Johnny, sejumlah sekretaris jenderal partai turut serta, antara lain Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekjen PPP Arsul Sani.
Sejumlah wakil ketua DPR RI juga ikut dalam diskusi tersebut, ujar Johnny. Namun Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam acara tersebut.
Menurut Johnny, beberapa hal yang dibahas antara lain mengenai perkembangan terkini 'omnibus law', pemindahan ibu kota negara serta permasalahan Jiwasraya, dan ASABRI.
Menteri-menteri yang mendampingi Presiden Jokowi, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca juga: Soal ASABRI, Dahnil: Prabowo sedang pelajari
Sekjen PPP Arsul Sani melalui pesan singkat mengungkap pertemuan itu dimulai pada sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung sekitar 2 jam.
Arsul mengonfirmasi pertemuan membahas antara lain mengenai "omnibus law" serta pemindahan ibu kota.
Pertemuan itu tidak dapat diliput dan tertutup dari awak media.
Para pejabat pun keluar melalui pintu di dekat Masjid Baiturrahim, samping Kompleks Istana Jakarta.
Baca juga: KPK dukung Kejaksaan usut kasus Jiwasraya
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020