"Dengan mengembalikan sistem proporsional tertutup ke proporsional terbuka, sebetulnya PDIP ingin mengambil kembali hak institusi partai dalam menentukan caleg sesuai nomor urut," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Kamis.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan wacana PDI Perjuangan untuk mengembalikan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Wacana tersebut mengemuka setelah PDI Perjuangan merumuskan sembilan rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 pada Minggu (12/1).
Dalam rekomendasi itu, PDI Perjuangan hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Ahmad Atang mengatakan, kasus yang terjadi pada Partai Gerindra dan yang terakhir PDIP terkait penetapan anggota dewan dan pergantian antarwaktu, merupakan bentuk pemaksaan institusi partai terhadap hak individu caleg.
Dalam konteks inilah sering terjadi pertarungan antara caleg dan partai terkait keabsahan hak demokrasi dan hak otoritatif.
Karena itu, rekomendasi yang disampaikan PDIP untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup ke proporsional terbuka, sebetulnya PDIP ingin mengambil kembali hak institusi partai dalam menentukan caleg sesuai nomor urut.
Model ini menurut dia, memberikan hak otoritatif yang besar terhadap partai, maka loyalitas caleg terhadap partai cenderung tinggi, dan caleg tidak memiliki kemerdekaan mutlak secara yuridis maupun sosiologis.
"Ini berbeda dengan proporsional terbuka, dimana caleg memiliki kemerdekaan konstitusional dan sosiologis karena dukungan regulasi dan kepercayaan rakyat," katanya.
Namun, untuk memperjuangkan keinginan tersebut bukan sesuatu yang mudah, karena itu PDIP harus mampu meyakinkan partai koalisi untuk melakukan revisi undang-undang pemilu agar merubah sistem pemilu dari proporsional daftar terbuka menjadi proporsional tertutup, kata Ahmad Atang.
Baca juga: Akademisi: Indonesia perlu coba pemilu sistem distrik
Baca juga: Pengamat: Jangan kembali ke sistem pemilu yang buruk
Baca juga: Rencana pemilu proporsional tertutup, Wapres: Perlu kajian mendalam
Baca juga: Pemilu 2019 dan penguatan sistem demokrasi
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020