Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan Korlantas dilibatkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak Minggu pukul 08.00 WIB.
"Kita Polda Jawa Barat akan kerjasama dengan Korlantas dengan menggunakan metode TAA Korlantas, yakni Traffic Accident Analysis," kata Eddy, Minggu.
Traffic Accident Analysis menurutnya, merupakan suatu metode yang sesuai dengan SOP dalam penanganan kecelakaan. Dengan metode tersebut, kata dia, penyebab kecelakaan akan mudah diketahui.
"Itu sudah SOP penanganan laka lantas, metode untuk ungkap kecelakaan," kata dia.
Baca juga: Korban meninggal kecelakaan di Subang bertambah menjadi delapan orang
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, sekira pukul 17.00 WIB. Kecelakaan tunggal tersebut dialami bus pariwisata PO Purnamasari dengan nomor polisi E 7508 W.
Bus tersebut diketahui membawa penumpang sebanyak 58 orang. Bus tersebut akan bertolak ke Depok dari kawasan Tangkuban Parahu.
Sementara ini polisi menduga kecelakaan tersebut diakibatkan oleh tak terkendalinya bus saat di jalan yang menurun. Akibatnya bus terguling ke arah kanan bahu jalan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Berdasarkan data kepolisian, delapan orang meninggal dunia terdiri dari tujuh warga Kota Depok dan seorang supir bus yang merupakan warga asal Kabupaten Bogor.
Selain itu, 10 orang diketahui mengalami luka berat dan 20 orang mengalami luka ringan. Berdasarkan informasi, para korban sudah dibawa ke wilayah asalnya masing-masing.
Baca juga: Pemkot Depok kirim sembilan mobil jenazah ke Subang
Baca juga: Wali Kota Depok pimpin shalat jenazah korban kecelakaan bus Subang
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020