Polisi segera bertindak ketika demonstrasi di taman berubah menjadi aksi pawai. Beberapa unit polisi dengan perlengkapan antihuru-hara terlihat mengejar para demonstran serta menangkap beberapa orang.
Sebuah mobil meriam air memasuki jalan-jalan di pusat kota dan ditempel oleh sebuah jip antipeluru, namun tidak digunakan.
Para penyelenggara aksi unjuk rasa pada awalnya meminta izin untuk melakukan pawai tapi kepolisian hanya membolehkan demonstrasi dilangsungkan di taman, dengan alasan bahwa pawai-pawai sebelumnya berujung pada kekerasan.
Demonstrasi pada Minggu bertajuk "Pengepungan Universal terhadap Komunisme" itu merupakan aksi terbaru penentangan terhadap pemerintah sejak Juni tahun lalu, ketika rakyat Hong Kong turun ke jalan untuk menyuarakan kemarahan mereka atas rancangan undang-undang ekstradisi -- yang sekarang sudah dicabut.
Sejak Juni, protes tersebut telah meluas menjadi tuntutan soal hak pilih universal serta penyelidikan independen atas tindakan polisi terhadap para demonstran.
Dalam beberapa minggu terakhir ini, aksi protes tidak terlalu sering berlangsung.
Pada 1 Januari, pawai yang diikuti ribuan orang diwarnai dengan tembakan gas air mata oleh polisi untuk membubarkan massa.
Pihak berwenang Hong Kong telah menahan lebih dari 7.000 orang, yang banyak di antaranya didakwa melakukan kerusuhan. Dengan dakwaan itu, mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tidak ada kejelasan soal berapa jumlah orang yang masih ditahan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Polisi Hong Kong tembakkan gas air mata bubarkan unjuk rasa
Baca juga: Perusahaan AS pemasok gas air mata ke Hong Kong dihujani kritikan
Baca juga: Polisi Hong Kong tembakkan gas air mata ke kampus
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020