"(Membahas) masalah Asabri salah satunya," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung jadwalkan pemeriksaan sembilan saksi
Baca juga: Menkeu sebut Lembaga Penjamin Polis sedang digodok
Baca juga: Imbas kasus Jiwasraya, DPR berencana evaluasi UU OJK dan BI
Namun demikian pihaknya berujar saat ini masih fokus untuk menangani kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam pertemuan tersebut Mahfud MD memberikan semangat kepadanya untuk membongkar kasus korupsi di perusahaan asuransi tersebut.
"Ya beliau masih menyemangati kami, pokoknya kita semangat, kita bongkar terus," katanya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Baca juga: PPATK telah terima permintaan selidiki kasus Asabri
Baca juga: Soal Asabri, Kapolri perintahkan Kabareskrim bentuk tim gabungan
Baca juga: Menhan bentuk tim investigasi persoalan PT Asabri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020