• Beranda
  • Berita
  • 266 KK korban gempa di Mataram segera terima Jadup

266 KK korban gempa di Mataram segera terima Jadup

27 Januari 2020 14:06 WIB
266 KK korban gempa di Mataram segera terima Jadup
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati.
Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan sebanyak 266 kepala keluarga (KK) korban gempa bumi 2018 segera menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari pemerintah yang akan dicairkan pada Kamis (30/1).

"Pencairan bantuan jadup bagi 266 KK atau 989 jiwa kami jadwalkan hari Kamis (30/1), di aula pendodo wali kota dan akan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.
            
Besaran bantuan yang akan didapatkan korban gempa ini, sama dengan bantuan sebelumnya yakni Rp600.000 per jiwa, sehingga total anggaran untuk pencairan jadup kali ini Rp593.400.

Ia mengatakan dalam proses penyerahan secara simbolis tersebut dihadiri juga oleh 266 KK penerima bantuan jadup. Pada hari yang sama, mereka bisa langsung menerima buku tabungan dan kartu ATM untuk mencairkan bantuan.

Baca juga: Jadup korban gempa Mataram tahap dua percairan tahun depan

Baca juga: Mataram tuntaskan penyaluran bantuan jaminan hidup korban gempa

Baca juga: 2.010 KK korban gempa 2018 Mataram terima bantuan senilai Rp4,4 miliar


"Untuk teknis besaran pencarian akan kami bicarakan dulu, apakah bisa dicairkan sekaligus atau diberikan setengah dulu seperti pencarian tahap pertama tahun 2019. Tujuannya, agar sisanya menjadi tabungan mereka," katanaya.

Namun demikian, kata Asnayati, proses penyerahan buku tabungan dan ATM jadup ditargetkan tuntas dalam sehari, bila perlu pelayanan pencairan akan dilakukan sampai sore di halaman pendopo wali kota.

"Tujuannya, agar semua keluarga penerima manfaat (KPM) hari itu bisa langsung selesai melakukan pencairan dan kami bisa segera melaporkan serapannya ke Kementerian Sosial," katanya.

Asnayati menambahkan, sebanyak 989 jiwa yang mendapat bantuan jadup itu merupakan pengganti dari penerima pada tahap pertama yang tidak mencairkan bantuan karena berbagai faktor.

"Faktor itu antara lain, data ganda, pindah, dan tidak mau mengambil karena merasa mampu. Sedangkan, usulan jadup tahap kedua sampai saat ini belum ada informasi pencairan," katanya.*

Baca juga: Dinsos Mataram verifikasi data usulan jadup korban gempa tahap kedua

Baca juga: Pencairan jadup korban gempa di Mataram terkendala akurasi data

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020