"Pak Jokowi harus menerima prinsip berani menegakkan hukum," kata Haris Azhar, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Ia melihat bahwa selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, upaya yang dilakukan di bidang penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM maupun pemberantasan kasus korupsi, masih belum optimal.
Haris Azhar menyoroti beberapa kasus mulai dari kasus pembunuhan pegiat HAM Munir, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga tindak kekerasan pada para mahasiswa yang penanganannya tidak jelas. Padahal semua bukti terkait kasus-kasus tersebut sudah disampaikan pada presiden.
Namun Haris Azhar menilai Presiden Jokowi cenderung hanya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polri dan tidak memperhatikan berbagai masukan yang sudah diterimanya.
"Menurut saya, seharusnya paham prinsip penegakan hukum itu lurus dan tidak boleh pilih-pilih. Presiden bisa panggil orang, minta masukan dan kawal itu," katanya.
Pihaknya menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada empat tahun berikutnya.
"Jadi sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa empat tahun lebih ke depan," katanya.
Pada 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh hari ini, dihitung sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Haris Azhar kritik penyelesaian korupsi di 100 hari Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: Lokataru minta Presiden Joko Widodo evaluasi program JKN-KIS
Baca juga: Lokataru soroti pemutusan kerja sama faskes oleh BPJS kesehatan
Baca juga: Sidang MK, Haris Azhar tidak bersedia jadi saksi Prabowo
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020