Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat, terutama orang tua agar lebih hati-hati dan selalu waspada terhadap beragam modus serta upaya perdagangan dan eksploitasi anak oleh pelaku kejahatan.Bisa saja pelaku menerapkan dalam bentuk model hadiah, lowongan pekerjaan dan termasuk pula dengan cara beasiswa
"Bisa saja pelaku menerapkan dalam bentuk model hadiah, lowongan pekerjaan dan termasuk pula dengan cara beasiswa," kata Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, untuk mencegah sedini mungkin adanya kasus perdagangan dan eksploitasi anak, semua pihak diminta melakukan fungsi edukasi.
Edukasi tersebut harus mulai dilakukan oleh orang tua, guru, pembimbing kelas, kepala sekolah, tokoh agama, budaya dan lain sebagainya. Peran masing-masing pihak dapat dilakukan kepada anak agar mereka lebih memahami bahaya yang bisa saja menghampiri kapan pun.
"Jadi edukasi itu penting tergantung keahlian masing-masing untuk memberikan literasi sekaligus mencerahkan pada komunitas masyarakat sampai akar rumput," katanya.
Ia mengatakan jangan sampai anak-anak tertipu dengan modus tawaran lowongan pekerjaan dan gaji besar oleh pelaku. Oleh sebab itu, peran semua pihak tadi diharapkan dalam mengedukasi anak.
"Makanya hati-hati, orang tua juga perlu memberikan pantauan semaksimal mungkin agar anaknya tidak terjebak korban perdagangan manusia," kata Susanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Prijadi Soesilo Wibowo mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus perdagangan dan eksploitasi anak terus bergulir.
"Ini termasuk pula akan muncul korban-korban baru yang sekarang belum terekspos. Dalam hal ini LPSK berkomitmen untuk melakukan tindakan pro aktif," katanya.
Lembaga tersebut, katanya, akan terus berupaya mendorong para korban agar mengajukan permohonan perlindungan. Sehingga, diharapkan kasus perdagangan dan eksploitasi anak di Indonesia bisa terus diungkap.
Baca juga: KPAI temukan enam kasus dugaan perdagangan dan eksploitasi anak
Baca juga: KPAI: Muncul modus baru pada kasus perdagangan orang
Baca juga: KPAI dorong edukasi dan literasi cegah perdagangan orang
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020