"Adanya pemekaran pemerintah desa itu bisa mempercepat pembangunan," kata Ahab kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ahab yang menjabat sebagai anggota Komisi I salah satunya membidangi pemerintahan mendukung apabila pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten melakukan pemekaran desa.
Menurut dia, alasan harus dilakukan pemekaran desa karena pertimbangan jumlah penduduk di Jabar, saat ini ada satu desa yang memiliki jumlah penduduk banyak dan daerahnya luas.
"Seperti desa di Kabupaten Garut sudah memiliki jumlah penduduk yang banyak, wilayahnya luas," kata Ahab anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kabupaten Garut itu.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain, kata dia, seperti di Jawa Timur yang jumlah penduduknya 38 juta jiwa memiliki tujuh ribuan desa, sedangkan Jabar dengan jumlah penduduk 48 juta jiwa baru memiliki 5.500 desa.
Pemerintah desa yang baru, kata dia, nanti akan mendapatkan anggaran dana desa dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk menjalankan program pembangunan di desanya.
"Sekarang kan desa dapat anggaran dana desa, di Jatim lebih besar dana desanya Rp15 triliun ketimbang Jabar," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil nilai pemekaran desa di Jabar perlu dilakukan
Baca juga: Anggota DPR : pemekaran desa belum diperlukan
Baca juga: Sebanyak 417 desa di NTT siap dimekarkan
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020