Badan Restorasi Gambut (BRG) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) merestorasi sekitar 120.000 hektare (ha) hutan dan lahan gambut di 2020.
Kepala BRG Nazir Foead dalam diskusi publik Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Jakarta, Rabu, mengatakan luas kawasan hutan dan lahan gambut budi daya dan konservasi yang sudah dibasahkan sudah mencapai 780.000 ha lebih, dari target 900.000 sekian.
“Jadi masih ada sekitar 120.000 hektare PR tahun 2020,” katanya.
Selain itu, BRG berkoordinasi dan bekerja sama dengan perusahaan yang mendapat izin sah di lahan gambut dan Kementerian Pertanian untuk melakukan supervisi restorasi di lahan mereka.
Baca juga: BRG fokus selesaikan restorasi gambut di tahun terakhir masa tugas
Baca juga: Bukalapak dan MUI digandeng BRG berdayakan desa gambut
Baca juga: Simpanan ribuan tahun pun melayang bersama asap kebakaran gambut
Dari sekitar 555.000 ha lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi target supervisi, kini sudah terlaksana sekitar 408.000 ha.
“Ini proses yang sedang berjalan. Ibaratnya kuliah ini masih semester dua atau tiga,” ujar dia.
BRG melakukan supervisi untuk membantu perusahaan perkebunan kelapa sawit melakukan tata kelola kebun dan tata kelola air di lahan gambut konsesi.
Ahli forensik karhutla Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Bambang Hero mengatakan keberadaan lahan gambut menjadi perhatian dunia, mengingat area ini dapat menyumbang emisi karbon terbesar jika terbakar. Karenanya sangat penting memastikan lahan-lahan gambut itu tidak terbakar.
Menurut dia, gambut tidak akan bisa terbakar dengan sendirinya. Lahan jenis ini bisa terbakar hanya jika dibakar.
“Persoalannya siapa yang membakar? Kalau penyebabnya alam, ya, berarti karena lava dan petir. Dengan demikian siapa yang sebenarnya yang membakar? Ya, yang berkepala hitam atau kepala putih,” ujar dia.*
Baca juga: BRG disarankan perkuat revitalisasi ekonomi warga cegah karhutla
Baca juga: Sekda Kalbar minta agar ekosistem gambut dibangun kembali
Baca juga: BNPB fokus cegah kebakaran lahan gambut di enam provinsi
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020