Ombudsman Sulbar awasi seleksi CPNS Sulbar

3 Februari 2020 20:05 WIB
Ombudsman Sulbar awasi seleksi CPNS Sulbar
Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) tahun 2020 Di Mamuju. (Antaranews/M Faisal Hanapi)
Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2020.

"Ombudsman Sulbar menurunkan tim pengawas pada sejumlah lokasi pelaksanaan computer assisted test (CAT) penerimaan CPNS Kemenkumham Sulbar," kata kordinator Tim Ombudsman, I Komang Bagus, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, seleksi CPNS sudah menjadi kegiatan tahunan dan banyak diminati masyarakat, untuk itu perbaikan pelayanan dan pengawasan adalah hal mutlak sebagai upaya mendorong lahirnya aparatur sipil negara ASN (ASN) berkualitas.

Proses pemantauan oleh tim Ombudsman dimulai sejak verifikasi administrasi sampai pada pelaksanaan tes CAT hingga proses akhir.

"Dari pemantauan ini kami melihat pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham tahun ini, sudah berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Bagus.

Bagus juga menambahkan, total keseluruhan peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham tahun ini sebanyak 5.118 orang dan pelaksanaannya selama lima hari.

"Peserta yang mengikuti tes tersebut dibagi dengan rincian sebanyak 1.025 orang melaksanakan tes setiap hari, dan setiap sesi sebanyak 205 orang yang mengikuti CAT dengan durasi waktu 90 menit," ujarnya.

Komang menyampaikan Ombudsman Sulbar mengapresiasi panitia seleksi Kemenkumham dan tim UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kabupaten Mamuju karena beberapa saran perbaikan yang disampaikan Tim Ombudsman Sulbar langsung dilaksanakan.

"Kerja kolaborasi seperti ini yang harus kita tingkatkan, meski demikian Ombudsman juga mengimbau seluruh masyarakat Sulbar khususnya pelamar CPNS agar menyampaikan aduan ke Ombudsman jika menemukan tindakan maladministrasi yang berkaitan dengan seleksi CPNS tahun 2020," katanya.

Ombudsman lanjutnya juga menyarankan agar pansel menyediakan saluran pengaduan untuk menampung aspirasi ketika terdapat keluhan pelamar, dan Ombudsnan Sulbar telah membuka loket pengaduan.

Baca juga: BKPPD imbau peserta CPNS tidak terbujuk oknum

Baca juga: Belasan CPNS Kabupaten Tegal terlambat ujian gara-gara kereta mogok

Baca juga: BKN siapkan alat pendeteksi jimat untuk peserta CPNS

Baca juga: 6.382 peserta memperebutkan 277 kuota CPNS Pemkot Tasikmalaya


 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020