• Beranda
  • Berita
  • Cegah corona, Imigrasi Manokwari batasi mobilitas warga China

Cegah corona, Imigrasi Manokwari batasi mobilitas warga China

4 Februari 2020 13:16 WIB
Cegah corona, Imigrasi Manokwari batasi mobilitas warga China
Petugas Karantina Kesehatan memeriksa suhu tubuh wisatawan asal China (kiri) yang baru mendarat di bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat, Ahad (26/1/2020). Otoritas Bandara dan Karantina kesehatan melakukan antisipasi penyebaran virus Corona (nCoV) terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China dengan mennyiapkan alat pendeteksi suhu badan. (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

Terutama yang mau keluar dari Manokwari ke China ya. Untuk sementara kita batasi guna mencegah penyebaran virus corona

Kantor Imigrasi Manokwari, Provinsi Papua Barat, membatasi mobilitas warga China untuk keluar dan masuk di daerah tersebut guna mencegah penyebaran virus corona.

"Terutama yang mau keluar dari Manokwari ke China ya. Untuk sementara kita batasi guna mencegah penyebaran virus corona," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Manokwari, Bugie Kurniawan, Selasa, di Manokwari.

Ia menyebutkan, hal ini berlaku bagi wisatawan asal China maupun tenaga kerja asing (TKA) lain yang bekerja di Manokwari. TKA China yang sudah terlanjur keluar dari Manokwari, saat ini pun belum diperkenankan untuk kembali ke Manokwari.

"Jadi tenaga kerja asing, terutama dari China yang bekerja PT.SDIC Papua Cement Indonesia yang saat ini masih berada di China, untuk sementara ini dilarang kembali ke Indonesia. Sebaliknya yang ada di sini tidak boleh kembali ke China," kata Bugie.

Terkait kabijakan tersebut, pihaknya sudah berkoordibasi dengan manajemen PT SDIC serta Dinas Ketenagakerjaan. Itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Untuk kegiatan pengawasan bagi wisatawan asing, menurut dia, masih berjalan seperti biasa. Kegiatan pengawasan dilakukan bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TPOA).

Sejauh ini, katanya, belum ditemukan kasus corona di Manokwari. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan.

Sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan ini, Kantor Imigrasi akan memberikan kelonggaran bagi para wisatawan asing, terutama dari China yang masa berlaku izin tinggalnya di Manokwari telah berakhir. Bagi mereka tidak akan dilakukan tindakan keimigrasian.

"Kami akan perpanjang surat izin tinggal darurat. Dengan demikian yang bersangkutan bisa tetap berada di sini, tanpa terkendala masalah dokumen keimigrasian," demikian Bugie Kurniawan.

Baca juga: Pemeriksaan medis wajib bagi pekerja Cina di Papua Barat

Baca juga: Masuknya virus corona terus diantisipasi di Papua Barat

Baca juga: Kondisi WNA diduga corona di Sorong telah membaik

Pewarta: Toyiban
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020